Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Label Halal pada Produk Kerupuk Babi
    CekFakta

    [HOAKS] Label Halal pada Produk Kerupuk Babi

    Jane DoePublish date2024-11-14
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi mengenai produk kerupuk babi berlabel halal di jagat maya. Narasi ini beredare luas melalui unggahan media sosial.

    Narasi tersebut disertai foto produk babi yang dimaksud, dengan kemasan yang telah mendapat label "Halal".

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto tersebut merupakan konten manipulatif.

    Informasi mengenai label halal pada produk kerupuk babi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 31 Oktober 2024:

    Ini yg Dimau Bani 58.Mangkane Bangga dengan kebusukan..micek ae dengan kezhaliman

    HASIL CEK FAKTA

    Isu mengenai produk kerupuk babi berlabel halal merupakan hoaks berulang yang beredar sejak 2019.

    Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menelusuri produk "Krupuk Kulit Babi" yang dimaksud dan tidak ada label atau logo halal pada produk yang beredar.

    "Berdasarkan penelusuran Badan POM, di pasaran tidak ditemukan produk Krupuk Kulit Babi berlogo halal seperti yang disebarkan di media sosial," tulis keterangan BPOM pada 16 Juli 2019.

    Kemasan produk kerupuk kulit babi yang asli dapat dilihat di sini.

    Foto kemasan yang beredar kemungkinan besar merupakan hasil suntingan, dengan menambahkan label halal.

    Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melabeli sebaran konten manipulatif tersebut sebagai hoaks sejak 2019.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai label halal pada produk kerupuk babi merupakan hoaks berulang sejak lima tahun lalu. Foto kemasan produk kerupuk babi disunting dengan ditempeli label halal.

    BPOM memastikan tidak ada peredaran produk kerupuk babi dengan label halal.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1514094155972327&set=a.754230865291997

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=3808256046156096&set=a.1453368551644869

    https://www.facebook.com/photo?fbid=590215883566289&set=pcb.590215966899614

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=3809758272672540&set=a.1453368551644869

    https://www.pom.go.id/penjelasan-publik/penjelasan-badan-pom-ri-tentang-isu-peredaran-produk-krupuk-kulit-babi-yang-berlogo-halal

    https://www.pom.go.id/storage/dat/20190716/Kerupuk_Babi.pdf

    https://www.komdigi.go.id/berita/pengumuman/detail/hoaks-krupuk-babi-halal

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-11-14

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.