Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 11
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judol
    CekFakta

    Hoaks Video Penggeledahan Ruang Stafsus Budi Arie Terkait Judol

    Jane DoePublish date2024-11-15
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Kasus judi online tengah menjadi sorotan akhir-akhir ini usai Polda Metro Jaya menetapkan belasan orang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjadi tersangka dalam kasus judi online.

    Sebagai informasi, per Selasa (12/11/2024) Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 orang pegawai Komdigi sebagai tersangka dalam kasus judi online, karena diduga melindungi ribuan situs judi online dari pemblokiran.

    Seiring dengan ramai pemberitaan soal terungkapnya kasus judi online di lingkup Komdigi, nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, turut menjadi sorotan.

    Baru-baru ini, misalnya, beredar di media sosial sebuah video yang menampilkan penemuan tumpukan uang dalam lemari yang diklaim ditemukan di ruangan staf khusus mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi. Penemuan tumpukan uang tersebut dikaitkan dengan kasus judi online.

    Narasi tersebut diunggah di platform media sosial Facebook oleh akun “Al Ridha Saif”,“Sofyan Akbar” dan “Vina Maulida” pada Minggu (10/11/2024) dan Senin (11/11/2024).

    “Ruangan staf khusus Arie Budi (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek polisi,” tulis keterangan salah satu akun pengunggah klaim.

    Sepanjang Minggu (10/11/2024) hingga Jumat (15/11/2024), atau selama enam hari tersebar di Facebook, salah satu video unggahan tersebut telah diputar sebanyak 101 kali dan mendapatkan dua tanda suka.

    Lantas, benarkah dalam video tersebut adalah momen penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online?

    HASIL CEK FAKTA

    Tirto menemukan unggahan video yang sama di Instagram milik Anggota DPR-RI Ahmad Sahroni.

    Dalam video yang diunggah lewat akun Instagram @ahmadsahroni88, terlihat beberapa orang penyidik berkemeja merah sedang melakukan penggeledahan. Sekelompok orang berseragam merah itu diduga adalah penyidik Kejaksaan Agung, hal ini terlihat dari logo bertuliskan Pidsus Kejaksaan yang ada di sisi lengan seragam tersebut.

    Dalam keterangan unggahan, Ahmad Sahroni mempertanyakan kebenaran narasi yang diklaim penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.

    *Benar-benar Gila..!!*Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis. Serius nih berita beneran gak siy ???” tulis Sahroni dalam akun Instagramnya, Minggu (10/11/2024)

    Tirto menelusuri klaim ini dengan memasukan kata kunci “Penemuan Tumpukan Uang di Ruang Stafsus Budi Arie Judi Online" ke mesin pencarian Google. Hasilnya, kami menemukan keterangan resmi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) yang membantah bahwa video yang beredar tersebut merupakan penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online.

    Mengutip laporan Tirto yang melansir Antara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan video yang diunggah Ahmad Sahroni merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.

    "Kami tidak melakukan penggeledahan di tempat itu," kata Harli, Senin (11/11/2024).

    Harli memastikan video itu bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie. Dia juga mengeklaim dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan. "Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," tutur Harli.

    Terpisah, mengutip pemberitaan Kompas, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar menjelaskan, sekelompok orang berpakaian merah dalam video yang beredar memang merupakan penyidik Kejagung.

    Namun, konteks asli penggeledahan tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Aset Pasifik terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma. "Ketika yang dipakai seragam yang saya lihat itu, pada saat kita melakukan penggeledahan di PT Asset Pacific," kata Abdul dikutip dari Kompas Selasa (12/11/2024).

    Perlu diketahui, Kejagung menyita uang tunai sebesar Rp301 miliar di kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh PT Duta Palma Group per Selasa, 12 November 2024, melansir dari CNN Indonesia.

    Sebelumnya, pada akhir September 2024, JAM Pidsus Kejagung juga menerima pengembalian uang hasil tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma. Pengembalian uang itu diberikan salah satu tersangka korporasi, PT Asset Pacific, senilai Rp450 miliar.

    Dalam kasus ini, terdapat lima tersangka korporasi yang sudah ditetapkan, yakni PT Palma Satu, PT Siberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, dan PT Kencana Amal Tani. Kelima perusahaan itu dijerat pasal 3 pasal 4 dan pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010.

    Kemudian, dua yang juga disangkakan tindak pidana pencucian uang, yakni PT Asset Pacific dan PT Darmex Plantations.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan, video yang beredar di media sosial dengan narasi penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online adalah tidak benar.

    Kejagung sendiri telah membantah narasi tersebut. Konteks asli video tersebut adalah saat penyidik Kejagung menyita uang di kantor PT Asset Pacific terkait kasus dugaan korupsi PT Duta Palma.

    Jadi, informasi yang menarasikan video tersebut sebagai penemuan tumpukan uang di ruang stafsus eks Menkominfo Budi Arie terkait kasus judi online bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/12/16592861/18-orang-ditetapkan-tersangka-kasus-judol-komdigi

    https://web.facebook.com/watch/?v=2014239179092052&_rdc=1&_rdr

    https://web.facebook.com/reel/1210017916748503

    https://web.facebook.com/reel/842218561321370

    https://www.instagram.com/reel/DCLV9Fbotxu/?igsh=MWM5b2JnaDMxODEzbg%3D%3D

    https://tirto.id/kejagung-bantah-geledah-kantor-stafsus-eks-menkominfo-budi-arie-g5Ap

    https://www.youtube.com/watch?v=2HBaGmGNSBg

    https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241112172703-12-1165826/kejagung-sita-uang-rp301-miliar-di-kasus-korupsi-duta-palma-group

    https://tirto.id/kejagung-terima-pengembalian-uang-terkait-korupsi-duta-palma-g4gX

    Publish date : 2024-11-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.