Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] BP2MI Salurkan Bantuan Dana Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran
    CekFakta

    [HOAKS] BP2MI Salurkan Bantuan Dana Rp 1,5 Miliar untuk Pekerja Migran

    Jane DoePublish date2024-11-22
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar video yang memperlihatkan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut hoaks.

    Video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran dibagikan oleh akun Facebook ini pada Senin (18/11/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    BP2MI

    Dengan ini pemerintah menyalurkan bantuan untuk para pekerja Migran Indonesia Melalui BP2MI

    HASIL CEK FAKTA

    Video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan Rp 1,5 miliar untuk 20 pekerja migran pernah beredar pada Agustus dan September 2024.

    Video tersebut telah dibantah oleh Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum dalam keterangan di situs resmi, 6 September 2024.

    "Video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab di media sosial Facebook dapat dipastikan adalah video palsu atau hoaks yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake," kata Yayuk.

    Yayuk menjelaskan, BP2MI tidak pernah memberikan sejumlah uang sebagaimana video yang beredar. Apabila masyarakat menemukan video atau informasi serupa, maka dipastikan bahwa hal tersebut adalah hoaks.

    "Kami mengimbau kepada para pekerja migran Indonesia untuk berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI," ujar Yayuk.

    Waspada, aksi penipuan banyak dilakukan dengan modus menawarkan bantuan dana. Di media sosial, penawaran ini banyak muncul dalam berbagai unggahan.

    Pastikan untuk mencari informasi melalui situs resmi yang disediakan BP2MI. Layanan informasi BP2MI dapat dilihat dalam tautan ini.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengumumkan bantuan dana Rp 1,5 miliar untuk pekerja migran adalah hoaks.

    Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Hadi Wahyuningrum mengatakan, video yang beredar adalah hasil manipulasi dan dihasilkan dengan teknik deepfake.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/61567786694676/videos/420175171158395/

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/09/09/152500482/-hoaks-bantuan-dana-untuk-pekerja-migran-mengatasnamakan-bp2mi

    https://bp2mi.go.id/berita-detail/bp2mi-tangkal-hoax-video-bantuan-rp-1-5-milyar-untuk-pekerja-migran-indonesia

    https://bp2mi.go.id/profil-kontak

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-11-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.