Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Penjelasan Bawaslu Medan soal Dugaan Manipulasi Daftar Hadir di Salah Satu TPS
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Penjelasan Bawaslu Medan soal Dugaan Manipulasi Daftar Hadir di Salah Satu TPS

    Jane DoePublish date2024-11-29
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Medan, Sumatera Utara, pada Pilkada 2024.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu perlu diluruskan.

    Video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah TPS di Medan, Sumut dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (28/11/2024).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Medan ni bos Lokasi: Jl. Gandhi, Kota Medan TPS 002

    Video tersebut disertai teks sebagai berikut:

    WARGA KOMPLAIN KE KPPS. BELUM MILIH, TAPI NAMANYA SUDAH ADA TANDA TANGAN

    HASIL CEK FAKTA

    Dikutip dari video YouTube iNews, Kamis (28/11/2024), anggota Bawaslu Medan, Febriza Rizky Adela mengatakan, insiden dalam video tersebut terjadi di Kecamatan Medan Kota.  

    Menurut Febriza, insiden pada hari pencoblosan, Rabu (27/11/2024) tersebut sebenarnya merupakan kesalahan teknis dalam pengisian daftar hadir pemilih di TPS. 

    "Bukan (ada yang mencoblos atas nama orang lain), hanya missed (keliru) dalam melakukan penandatangan absensi. Tidak ada (kecurangan)," kata Febriza.

    Febriza mengatakan, pemilih yang bersangkutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

    "Pengguna hak pilih yang bersangkutan, tetap diberikan hak pilih," ujar Febriza.

    Bawaslu Medan juga menyimpulkan tidak ada selisih atau kecurangan data pemilih di TPS tersebut setelah dilakukan pengecekan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang diklaim menunjukkan manipulasi daftar hadir pemilih di sebuah TPS di Medan, Sumut perlu diluruskan.

    Menurut Bawaslu Medan, insiden dalam video tersebut sebenarnya merupakan kesalahan teknis dalam pengisian daftar hadir pemilih di TPS.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/ulfa.syahira.31/videos/1281599809641241/

    https://www.youtube.com/watch?v=jxrrNVLBZQ8

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-11-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.