Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Penjelasan Panwascam soal Surat Suara Pilkada Sulbar Sudah Tercoblos
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Penjelasan Panwascam soal Surat Suara Pilkada Sulbar Sudah Tercoblos

    Jane DoePublish date2024-11-29
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video yang menunjukkan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sudah tercoblos sebelum pemungutan suara.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konteks video perlu diperjelas.

    Video surat suara Pilgub Sulbar sudah tercoblos dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (27/11/2024), dengan narasi sebagai berikut:

    CEH APA INI BEGINI BELUM DI TUSUK TERCOBLOS MEMANG MI.

    Dalam video, tampak seorang pria menunjukkan surat suara yang sudah berlubang di foto pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut 3, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

    HASIL CEK FAKTA

    Dilansir Tribun Sulbar, Rabu (27/11/2024), peristiwa dalam video terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

    Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kalukku, Muhammad Andi Saputra mengatakan, terdapat dua lembar surat suara untuk Pilgub Sulbar dan satu lembar surat suara untuk Pilbup Mamuju yang ditemukan sudah tercoblos.

    Surat suara tersebut langsung dikembalikan oleh pemilih yang mendapatkannya, dan petugas KPPS memberikan surat suara baru sebagai pengganti. 

    "Pemungutan suara kembali normal dan berjalan seperti biasa," kata Andi Saputra.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video surat suara Pilgub Sulbar sudah tercoblos sebelum pemungutan suara perlu diperjelas konteksnya.

    Peristiwa tersebut terjadi di 01 Desa Keang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulbar, pada Rabu (27/11/2024) dan telah diketahui oleh Panwascam Kalukku.

    Surat suara tersebut langsung dikembalikan oleh pemilih yang mendapatkannya, dan petugas KPPS memberikan surat suara baru sebagai pengganti.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?v=496589843404993

    https://sulbar.tribunnews.com/2024/11/27/pengawas-tps-temukan-surat-suara-tercoblos-panwascam-kalukku-mamuju-lakukan-ini

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-11-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.