Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Zhuravel Dihukum 14 Tahun karena Makar, Bukan Bakar Al Quran
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Zhuravel Dihukum 14 Tahun karena Makar, Bukan Bakar Al Quran

    Jane DoePublish date2024-12-09
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Seorang pria asal Rusia, Nikita Zhuravel, dikabarkan mendapat vonis 14 tahun penjara akibat membakar Al Quran di negaranya.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena informasinya keliru.

    Informasi mengenai pria asal Rusia yang mendapat hukuman 14 tahun penjara akibat membakar Al Quran disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (1/12/2024):

    RUSIA telah menjatuhkan hukuman 14 TAHUN PENJARA kepada seorang pria karena MEMBAKAR AL-QURAN.

    HASIL CEK FAKTA

    Nikita Zhuravel merupakan seorang pria asal Rusia yang mendapat hukuman penjara 14 tahun. Akan tetapi, tudingannya bukan soal pembakaran Al Quran.

    Dilansir Associated Press, pengadilan menyatakan, Zhuravel dihukum karena berkomunikasi secara online dengan anggota Dinas Keamanan Ukraina.

    Tindakan tersebut dinilai mengancam keamanan Federasi Rusia.

    Zhuravel dituding mengirimkan rekaman kereta barang yang membawa pesawat tempur dan informasi tentang pergerakan mobil sekitar pangkalan militer Rusia kepada perwakilan intelijen Ukraina.

    Ia juga telah mengaku bersalah atas pengkhianatan tingkat tinggi atau makar.

    Atas tindakan tersebut, ia divonis hukuman 14 tahun penjara atas tudingan makar.

    Sebelumnya, Zhuravel telah mendapat hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan akibat membakar salinan Al Quran di depan umum di kota kelahirannya, Volgograd.

    Dilansir Reuters, ia divonis sejak Februari 2024. Hukuman itu bersumber dari gugatan yang berbeda.

    KESIMPULAN

    Ada yang perlu diluruskan dari narasi pria Rusia yang mendapat hukuman 14 tahun penjara.

    NIkita Zhuravel divonis 14 tahun penjara atas tuduhan makar, bukan karena membakar Al Quran.

    Ia mendapat vonis berbeda atas tindakan membakar Al Quran, yakni 3 tahun 6 bulan penjara.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=583673557510685&set=a.172766435268068

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1036494295155588&set=a.432012595603764

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=616760817541389&set=a.111636564720486

    https://www.facebook.com/61565658299660/videos/9366827043347073

    https://apnews.com/article/russia-treason-trial-ukraine-zhuravel-5f49c74c89c1fa4a62a3b538bad1c30a

    https://www.reuters.com/world/europe/russian-man-jailed-burning-koran-charged-with-treason-2024-10-03/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-12-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.