Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 13
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis pada Desember 2024
    CekFakta

    [HOAKS] Pembuatan dan Perpanjangan SIM Gratis pada Desember 2024

    Jane DoePublish date2024-12-18
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) digratiskan pada Desember 2024.

    Dalam unggahan juga disebutkan bahwa SIM yang telah dibuat itu berlaku seumur hidup. 

    Setelah ditelusuri unggahan tersebut tidak benar atau hoaks, informasinya keliru.

    Narasi yang mengeklaim pembuatan dan perpanjangan SIM digratiskan pada Desember 2024 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan poster dengan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Terdapat keterangan bahwa khusus Desember 2024 pembuatan dan perpanjangan SIM gratis. 

    HASIL CEK FAKTA

    Melalui postingan Instagram-nya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) membantah narasi soal pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada Desember 2024.

    "Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” tulis Korlantas Polri.

    Regulasi soal biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

    Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya pembuatan SIM yakni sebagai berikut:

    Sebagaimana pernah ditulis Kompas.com, untuk biaya perpanjangan SIM sebagai berikut: 

    Selain itu masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.

    KESIMPULAN

    Narasi yang mengeklaim pembuatan dan perpanjangan SIM digratiskan pada Desember 2024 merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

    Korlantas Polri membantah narasi tersebut. Mereka tidak pernah menggratiskan pembuatan dan perpanjangan SIM.

    Selain itu, SIM tidak berlaku seumur hidup dan harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. 

    Rujukan

    https://web.facebook.com/photo/?fbid=122136833684378304&set=a.122102540546378304

    https://web.facebook.com/share/p/1YKMoPoAb7/

    https://web.facebook.com/photo/?fbid=3242182212583670&set=a.101159503352639

    https://web.facebook.com/story.php?story_fbid=3281205222019259&id=100003894411933&rdid=J6RPxAAe8wFQWdeu

    https://www.instagram.com/p/DDg1-fjJMn8/?utm_source=ig_embed&ig_rid=6c27dbae-406c-4206-810b-ba94d0b3db34&img_index=1

    https://korlantas.polri.go.id/wp-content/uploads/2021/03/lampiran-PP-No-76-tahun-2020-ttg-tarif-jenis-PNBP-Polri.pdf

    https://www.kompas.com/tren/read/2024/08/14/101500565/syarat-biaya-dan-cara-membuat-serta-memperpanjang-sim-di-luar-domisili#:~:text=Biaya%20perpanjang%20SIM%3A,D%20dan%20D%20I%3A%20Rp%2030.000.

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2024-12-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.