Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Prabowo Akan Hukum Mati Harvey Moeis di Nusakambangan
    CekFakta

    [HOAKS] Prabowo Akan Hukum Mati Harvey Moeis di Nusakambangan

    Jane DoePublish date2025-01-13
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim Presiden Prabowo Subianto akan menjatuhkan hukuman mati bagi Harvey Moeis di Nusakambangan.

    Sebagaimana diketahui, Harvey Moeis dijatuhi vonis hukuman penjara 6,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada 23 Desember 2024 karena terbukti bersalah dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.

    Narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada 9 Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PRABOWO AMBIL LANGKAH KEJAM!KORUPTOR 300 T AKAN DIHUKUM MATI DI NUSAKAMBANGAN!

    Tamat Riwayat Harvey Moeis!! Prabowo Marah! Koruptor 300 T Akan Dihukum Mati di Nusakambangan!?

    Screenshot Hoaks, Prabowo akan hukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri berbagai pemberitaan tentang pernyataan Prabowo terkait vonis yang dijatuhkan untuk Harvey Moeis. 

    Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan. Namun, dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.

    Dilansir Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN 2025-2029 di Bappenas, Jakarta, pada 30 Desember 2024.

    "Saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas mengakibatkan kerugian triliunan, ya semua unsur, lah. Terutama juga hakim-hakim, ya vonisnya jangan terlalu ringan, lah. Nanti dibilang Prabowo enggak mengerti hukum, lagi," ujar Prabowo.

    Prabowo juga mempertanyakan apakah Jaksa Agung ST Burhanuddin akan mengajukan banding atas vonis tersebut.

    Burhanuddin pun menjawab bahwa Kejaksaan Agung akan naik banding.

    Prabowo menegaskan, vonis yang seharusnya diberikan kepada Harvey Moeis adalah 50 tahun penjara.

    "Jaksa Agung, naik banding, enggak? Naik banding ya. Naik banding," kata Prabowo.

    "Vonisnya ya 50 tahun begitu kira-kira," tuturnya.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan menjatuhkan hukuman mati untuk Harvey Moeis adalah hoaks.

    Prabowo tidak pernah menyatakan akan menghukum mati Harvey Moeis di Nusakambangan.  Dia sempat mengatakan bahwa vonis untuk Harvey Moeis terlalu ringan.

    Menurut Prabowo, Harvey Moeis seharusnya mendapatkan vonis 50 tahun penjara.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo?fbid=633371312449855&set=a.149691034151221

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=633371522449834&set=gm.3917333088506287&idorvanity=1764557370450547

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=633371362449850&set=gm.3707905602765290&idorvanity=1557182431170962

    https://nasional.kompas.com/read/2024/12/31/05531271/sindir-vonis-ringan-harvey-moeis-prabowo-50-tahun-penjara-harusnya

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-01-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.