Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup
    CekFakta

    [HOAKS] Prabowo Menyatakan SIM Berlaku Seumur Hidup

    Jane DoePublish date2025-01-21
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim mengatakan bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) kini berlaku seumur hidup dan tidak perlu diperpanjang.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Unggahan yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan tautan video di kanal YouTube ini dengan judul:

    Prabowo sampaikan SIM seumur hidup !! #shorts #trending #viralvideo #fyp

    Dalam video pendek itu juga terdapat keterangan:

    SETUJUKAH RAKYAT !?PRABOWO: SIM MENGEMUDI HARUS BERLAKU SEUMUR HIDUP TAK ADA LAGI PERPANJANG SIM 5 TAHUN SEKALI !!

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang soal Prabowo menyampaikan SIM berlaku seumur hidup

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, sampai saat ini tidak ditemukan pernyataan Prabowo yang menyebut SIM berlaku seumur hidup.

    Sebelumnya, pada Desember 2024 melalui Instagram-nya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membantah narasi soal SIM berlaku seumur hidup.

    Regulasi soal biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

    Dalam aturan itu disebutkan bahwa SIM berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang. 

    Berdasarkan Lampiran PP Nomor 76 Tahun 2020, rincian biaya penerbitan perpanjang SIM yakni sebagai berikut:

    KESIMPULAN

    Narasi yang mengeklaim Prabowo menyampaikan bahwa SIM berlaku seumur hidup tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, tidak ditemukan pernyataan Prabowo terkait hal itu.  Masa berlaku SIM tidak seumur hidup, melainkan berlaku selama lima tahun dan harus diperpanjang.

    Regulasi terkait biaya perpanjangan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. 

    Rujukan

    https://web.facebook.com/share/p/15WuoctvhG/

    https://web.facebook.com/share/p/1W8sn7Fzqc/

    https://web.facebook.com/share/p/18iFWG7Gdh/

    https://web.facebook.com/share/p/19iKCC67Ls/

    https://www.youtube.com/shorts/DJR96Kse5Qw

    https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/p/DDg1-fjJMn8/?img_index=2

    https://korlantas.polri.go.id/wp-content/uploads/2021/03/lampiran-PP-No-76-tahun-2020-ttg-tarif-jenis-PNBP-Polri.pdf

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-01-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.