Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan Diklaim untuk Daftar Perpanjangan Masa Berlaku SIM
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan Diklaim untuk Daftar Perpanjangan Masa Berlaku SIM

    Jane DoePublish date2025-01-30
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk mendaftar perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.

    Tautan perpanjangan masa berlaku SIM dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Senin (27/1/2025). Berikut narasi yang dibagikan:

    Solusi buat yang tidak ada waktu untuk perpanjang SIM mending pakai ini, gratis dan praktis tinggal duduk santai di rumah Rinciannya:

    1.Cukup perpanjang dari rumah via handphone/ laptop2.Biaya Gratis3.UNTUK PENDAFTARAN SILAHKAN KLIK LINK DI BIO AKUN INI!!

    Screenshot Hoaks, tautan diklaim untuk perpanjangan masa berlaku SIM

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah diperiksa, tautan yang dibagikan akun Facebook tersebut tidak mengarah ke situs resmi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

    Tautan tersebut mengarah ke situs "geloxxxx.com/simgratisock". Sedangkan, situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id/.  

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com sebelumnya, perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri.

    Pemohon bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan mengunggah sejumlah dokumen, yaitu foto kartu SIM lama, foto KTP, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, hasil tes psikologi, pas foto dengan latar belakang biru, dan foto tanda tangan.

    Adapun permohonan perpanjangan masa berlaku SIM secara online hanya bisa dilakukan untuk SIM A dan SIM C.

    Sementara untuk tarifnya, masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP di lingkungan kepolisian.

    Perpanjangan masa berlaku SIM A dikenakan tarif Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.

    Namun, ini belum termasuk dengan biaya tes kesehatan, tes psikologi, biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah pemohon.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan perpanjangan masa berlaku SIM yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Tautan tersebut mengarah ke situs "geloxxxx.com/simgratisock", sedangkan situs resmi Korlantas Polri untuk layanan SIM dapat diakses di https://www.digitalkorlantas.id/. 

     Waspada, jangan sampai tertipu karena unggahan itu berpotensi sebagai modus penipuan.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0ToEYyAfiDghPkB632Jf7zZm4GkDuErZT9B4T8vYeW21a3dXCBF8MNkEwF4epE2ifl&id=61571940278322

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02zG2xWhsTx7eUGBLCMupdT2mGPnDKGdJh5WaLFS2eeys4uygkQxfPLA9cHfC57BySl&id=61571940278322

    https://www.digitalkorlantas.id/

    https://otomotif.kompas.com/read/2024/03/25/081200515/tidak-perlu-antre-begini-cara-perpanjang-sim-secara-online

    https://www.digitalkorlantas.id/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-01-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.