Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Minneapolis Izinkan Azan Berkumandang Sebelum Kebakaran Los Angeles
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Minneapolis Izinkan Azan Berkumandang Sebelum Kebakaran Los Angeles

    Jane DoePublish date2025-01-30
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Kota Minneapolis di Minnesota, Amerika Serikat, diklaim mengesahkan peraturan yang mengizinkan azan dikumandangkan lima kali dalam sehari.

    Menurut narasi yang beredar di media sosial, peraturan tersebut disahkan setelah kebakaran besar melanda Los Angeles, California, pada Januari 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi Minneapolis mengizinkan azan dikumandangkan lima kali sehari setelah kebakaran Los Angeles dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    SETELAH KEJADIAN LOS ANGELES DI HABISI OLEH API, UU KUMANDANG AZAN 5 WAKTU DI BERLAKUKAN.

    Narasi itu menyertakan video Walikota Minneapolis Jacob Frey mengumumkan azan boleh dikumandangkan lima kali sehari.

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, peraturan yang mengizinkan azan dikumandangkan lima kali sehari di Minneapolis telah disahkan sejak April 2023.

    Dilansir dari CBS News, Dewan Kota Minneapolis pada 13 April 2023 menyetujui perubahan yang memungkinkan azan dikumandangkan melalui pengeras suara lima kali sehari.

    Peraturan sebelumnya membatasi volume suara (tidak boleh lebih dari 70 desibel) dan waktu azan boleh dikumandangkan.

    Setelah perubahan disahkan, azan dapat dikumandangkan sedini pukul 03.30, dan selambat-lambatnya pukul 23.00. Sebelumnya, azan dibatasi hanya tiga atau empat kali sehari.

    Sementara itu, video Walikota Minneapolis Jacob Frey menandatangani peraturan tersebut ditayangkan oleh kanal YouTube KARE 11, pada 18 April 2023.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Minneapolis mengizinkan azan dikumandangkan lima kali sehari setelah kebakaran Los Angeles perlu diluruskan.

    Peraturan yang mengizinkan azan dikumandangkan lima kali sehari di Minneapolis telah disahkan sejak April 2023, atau sebelum kebakaran Los Angeles pada Januari 2025.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?v=2102520333520227

    https://www.facebook.com/watch/?v=2029577100816754

    https://www.facebook.com/reel/1272324447157338

    https://www.cbsnews.com/minnesota/news/minneapolis-city-council-oks-expansion-of-hours-muslim-calls-to-prayer-can-be-amplified/

    https://www.youtube.com/watch?v=U-mFeCi0vxU

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-01-30

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.