Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Peserta JKN Wajib Daftar Ulang Sebelum Sistem Kelas Dihapus
    CekFakta

    [HOAKS] Peserta JKN Wajib Daftar Ulang Sebelum Sistem Kelas Dihapus

    Jane DoePublish date2025-02-03
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebut wajib melakukan daftar ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan pada 30 Juni 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Informasi peserta JKN wajib melakukan daftar ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Januari 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Kelas 1, 2, 3 Dihapus, Silakan daftar ulang sekarang kartu BPJS anda, karena Iuran BPJS Kesehatan Terbaru di GRATIS kan untuk tahun 2025

    Screenshot Hoaks, peserta JKN wajib daftar ulang

    HASIL CEK FAKTA

    Sebagaimana diketahui, pemerintah bakal menghapus sistem kelas rawat inap standar (KRIS) dalam layanan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

    Keputusan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

    Akan tetapi, peserta JKN tidak perlu melakukan pendaftaran ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, tidak ada imbauan bagi peserta JKN untuk daftar ulang dan peserta juga masih diwajibkan membayar iuran pada 2025.

    "Peserta JKN mendaftar ulang dan iuran digratiskan adalah hoaks. Ini hoaks dan berita yang tidak benar. Tidak ada program seperti hal tersebut," kata Rizzky seperti diberitakan Kompas.com, 28 Januari 2025.

    Menurut Rizzky, tarif iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020. Sementara, besaran iuran baru yang bakal diterapkan pada Juni mendatang masih dalam pembahasan.

    "Masih dalam pembahasan dan evaluasi antara kementerian dan lembaga yang terkait," ujarnya.

    Dia pun meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi peserta JKN wajib melakukan daftar ulang sebelum penghapusan sistem kelas pelayanan adalah hoaks.

    Tidak ada imbauan bagi peserta JKN untuk daftar ulang dan peserta juga masih diwajibkan membayar iuran pada 2025.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/659361820087579

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0yXmtKNoepe5hh1qKEmW3UJ989dpCT1FkhpUwUXHuVLUjcaFcKznuDTNQVCRuBBZ1l&id=100080234714640

    https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/28/140000665/bpjs-kesehatan-bantah-peserta-jkn-harus-daftar-ulang-jelang-sistem-kelas?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-02-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.