Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN pada 2025
    CekFakta

    [HOAKS] Pemerintah Hapus Tunggakan Iuran JKN pada 2025

    Jane DoePublish date2025-02-04
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks dan informasinya perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran JKN dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada Minggu (2/2/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    PROGRAM TAHUN 2025 PEMERINTAH MEMUTIHKAN TUNGGAKAN BPJS BURUAN BERALIH KE BPJS GRATIS

    SIMAK CARA DAFTAR BPJS GRATIS DARI PEMERINTAH BERIKUT CARA PENDAFTARAN BISA LANGSUNG KLIK SITUS RESMI DI BIO ATAU KLIK LINK PENDAFTARAN DI BAWAH INI

    Screenshot Hoaks, pemerintah hapus tunggakan iuran JKN pada 2025

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk mengonfirmasi kebenaran narasi tersebut.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran JKN pada 2025 adalah hoaks.

    "Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut," kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/2/2025).

    Rizzky meminta masyarakat berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan yang beredar di media sosial.

    Masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

    Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim pemerintah menghapus tunggakan iuran JKN pada 2025 adalah hoaks.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, pemerintah tidak mengadakan bantuan atau program penghapusan tunggakan iuran JKN.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02yS6SwcfD7dEdSCseMECEqzmUdGCe4U1rcBa5SYsZtxu8oLftGsK7MXUcaLKgsFgEl&id=61572791551373

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0TKAs4xpSLvF2mTktsjM3kBM3B2gFCMJQLpgciyRyhxzBhtp9qsB2ujfkijaPpcrJl&id=61571776229097

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-02-04

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.