Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»Hoaks Video Pemusnahan Gas Melon karena Beralih ke DME
    CekFakta

    Hoaks Video Pemusnahan Gas Melon karena Beralih ke DME

    Jane DoePublish date2025-02-05
    Tirto.id
    Share
    Facebook

    Berita

    tirto.id - Kebijakan pelarangan penjualan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg), atau gas melon, melalui pengecer, yang tadinya diterapkan pemerintah pada 1 Februari, bikin gaduh masyarakat. Aturan itu membuat warga di beberapa tempat pontang-panting mencari keberadaan gas bersubsidi tersebut.

    Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan, alasan pemerintah melarang penjualan gas elpiji 3 kg ke pengecer dan mengalihkan penjualannya hanya ke agen resmi PT Pertamina (Persero) karena menerima laporan penyaluran gas LPG kerap tidak tepat sasaran. Dia pun mengklaim adanya permainan harga gas LPG di lapangan.

    Berkaitan dengan aturan itu, mencuat video yang diklaim sebagai rekaman pemusnahan gas melon, salah satunya disebarkan oleh akun TikTok bernama “suci.adi2”. Klip berdurasi 23 detik itu menampilkan sejumlah orang sedang memasukkan gas melon ke truk.

    “Penampakan Tabung LPJ yang sudah Di Gepengkan yg akan di ganti dengan Gas DME. Netizen bilang gara2 OK (orang kaya) yang ikut2an pengen LPG subsidi dan harga ketok magick dipengecer,” begitu bunyi keterangan dalam video.

    Sebagai informasi, melansir laman Kementerian ESDM, gasifikasi batu bara (Dimethyl Ether/DME) memang tengah dikembangkan pemerintah sebagai energi alternatif pengganti LPG untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.

    Klip yang diunggah pada Selasa (4/2/2025) ini sudah dibagikan sebanyak 63 kali, dan memperoleh 145 tanda suka, per Rabu (5/2/2025). Unggahannya pun sudah disimpan oleh 12 orang dan mendapatkan 39 komentar.

    Video dengan narasi serupa juga diketahui berlalu-lalang di Facebook (arsip) dan Threads (arsip).

    Namun, bagaimana fakta videonya?

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Riset Tirto pertama-tama mencari asal muasal footage video yang beredar dengan memanfaatkan Google Image. Dengan memasukkan tangkapan layar salah satu frame video, kami menjumpai video identik sudah tersebar di Instagram sejak pertengahan Desember 2024.

    Selain di Instagram, video serupa juga muncul di YouTube, dengan narasi bahwa rekaman ini merupakan proses peleburan ulang gas melon.

    Tirto lalu menghubungi Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, untuk mencari kebenaran soal video ini. Ia mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Heppy juga menjelaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.

    “Sesuai arahan pemerintah kemarin, penataan pengecer untuk menjadi sub pangkalan sebagai bagian distribusi LPG 3 kg segera kami laksanakan,” kata Heppy dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2/2025).

    Lebih lanjut, Heppy bilang, video tersebut kemungkinan menampilkan proses retest, alias tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak. Tabung yang tidak layak kemudian akan dikirim ke retester alias bengkel pemeliharan dan perbaikan elpiji 3 kg, untuk menentukan apakah tabung perlu cat ulang, dilakukan quality control berat tabung, atau dikategorikan rusak dan cacat (rucat).

    Meski aturan soal pelarangan penjualan gas melon melalui pengecer sempat diketok palu, keputusan itu telah dicabut.

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan, ada instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk kembali membuka jalur distribusi gas melon ke pedagang eceran.

    "Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Terkait peralihan ke DME, meski DME sempat diwacanakan menjadi energi alternatif elpiji pada tahun 2020, sampai artikel ini terbit pada Rabu, (5/2/2025), tidak ada aturan atau kebijakan yang memutuskan penggunaan DME sebagai pengganti elpiji 3 kg bersubsidi.

    KESIMPULAN

    Hasil penelusuran fakta menunjukkan bahwa video dengan narasi pemusnahan elpiji 3 kilogram (kg) gas melon bersifat salah dan menyesatkan (fasle & misleading).

    Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengatakan klaim yang beredar tidak benar. Ia menyebut saat ini tidak ada kebijakan penghancuran tabung elpiji 3 kg.

    Heppy bilang kalau video itu kemungkinan menampilkan proses tes ulang untuk memastikan tabung masih layak edar atau tidak.

    Rujukan

    https://tirto.id/carut-marut-kelangkaan-gas-3-kg-hambatan-subsidi-tepat-sasaran-g7YK

    https://tirto.id/alasan-pemerintah-melarang-pengecer-jual-gas-lpg-3-kilogram-g7VJ

    https://www.tiktok.com/@suci.adi2/video/7467350068304039175?_r=1&_t=ZS-8teSRwYQ44m

    https://www.esdm.go.id/id/berita-unit/direktorat-jenderal-minyak-dan-gas-bumi/dme-alternatif-pengganti-lpg

    https://www.facebook.com/reel/608384155258097

    https://archive.ph/BXB2N

    https://www.threads.net/@ryrien_afandy/post/DFoVWP4hE8u?fbclid=IwY2xjawIP39RleHRuA2FlbQIxMAABHflh2sgM7_5c1bLfnzR0POiMy5LWuGfPSNHStk4Njkr_EJQR3j-LEMzh0w_aem_eImVzSAnGmeb7Fznv-sjmA

    https://archive.ph/SNm7e

    https://www.instagram.com/matadewatanews/reel/DDucLFvyVv6/

    https://www.youtube.com/watch?v=gMM6cf7t9TI

    https://tirto.id/prabowo-instruksikan-gas-lpg-3-kg-bisa-dijual-lagi-oleh-pengecer-g7XB

    Publish date : 2025-02-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.