Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan untuk Pendaftaran Subpangkalan Penyalur Elpiji 3 Kg
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan untuk Pendaftaran Subpangkalan Penyalur Elpiji 3 Kg

    Jane DoePublish date2025-02-07
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berisi tautan yang diklaim sebagai akses untuk pendaftaran subpangkalan penyalur elpiji 3 kilogram. 

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk pendaftaran subpangkalan penyalur elpiji 3 kilogram dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (5/2/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Sehubungan adanya peraturan pemerintah mengenai penyaluran gas elpiji 3kg,maka seluruh pengecer wajib mendaftarkan dirinya yang sebelumnya hanya pengecer menjadi sub agen,guna memastikan subsidi gas 3kg bisa terealisasi secara merata dan terpadu,

    Segere lakukan pendaftaran melalui website yang telah kami sediakan.

    Screenshot Hoaks, tautan pendaftaran subpangkalan penyalur LPG 3 kg

    HASIL CEK FAKTA

    Tautan yang beredar di Facebook mengarah ke sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi PT Pertamina Patra Niaga untuk mengonfirmasi tautan pendaftaran sub-pangkalan elpiji 3 kg tersebut.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengatakan, tautan yang beredar di Facebook itu hoaks.

    "Hoaks," kata Heppy saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (6/2/2025).

    Heppy mengatakan, terdapat 370.000 pengecer elpiji 3 kg yang terdaftar di sistem Merchant Applications Pertamina (MAP) dan telah ditingkatkan statusnya menjadi sub-pangkalan.

    "Untuk 370.000 pengecer, sebagaimana disampaikan Pak Menteri ESDM sudah terdata di sistem MAP, jadi langsung di-upgrade menjadi subpangkalan," ujar Heppy.

    Sebagaimana yang sudah ditulis Kompas.com, pemerintah resmi mengizinkan pengecer untuk kembali menjual elpiji 3 kilogram pada Selasa (4/2/2025).

    Sebelumnya, pemerintah menerapkan skema pembelian elpiji 3 kg yang hanya bisa dilakukan di pangkalan. Namun, kebijakan ini diprotes karena menyulitkan masyarakat.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, seluruh pengecer nantinya bakal dijadikan sebagai subpangkalan penyalur elpiji 3 kg.

    Pertamina akan membantu para pengecer untuk menjadi subpangkalan. Selain itu, pengecer tidak perlu mengeluarkan biaya sepeser pun alias gratis untuk menjadi subpangkalan.

    Pemerintah juga bakal memfasilitasi para pengecer sebuah aplikasi untuk mengontrol penjualan elpiji 3 kg.

    "Supaya mereka yang beli, berapa harganya benar-benar terkontrol. Supaya niat-niat dari oknum-oknum yang tidak sesuai arah tujuan subsidi, tidak lagi terjadi," kata Bahlil.

    "Kalau ada yang tidak mengikuti, contoh dia jual harganya mahal, harus dikasih sanksi, jangan harga dibuat semau-maunya," tuturnya.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan pendaftaran subpangkalan penyalur elpiji 3 kg yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, mengonfirmasi bahwa tautan tersebut hoaks.

    Tautan tersebut mengarah sebuah situs yang meminta pengunjung memasukkan data pribadi seperti nama lengkap dan nomor akun Telegram.

    Situs itu kemungkinan besar merupakan modus phishing atau pencurian data dengan tujuan mengambilalih akun Telegram.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0wqVDXv6teW7gPsDcRVXhJPao8Vs4U53nYPRpo1JbFxzd4fjGuFGEVMnBqS1wLLFgl&id=61572604271314

    https://www.kompas.com/tren/read/2025/02/04/121500465/pengecer-kini-bisa-kembali-jual-lpg-3-kg-pertamina-akan-bantu-daftarkan?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-02-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.