Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Friday, July 18
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Bantuan dari Menkeu Sri Mulyani Diberikan pada Masa Pandemi Covid-19
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Bantuan dari Menkeu Sri Mulyani Diberikan pada Masa Pandemi Covid-19

    Jane DoePublish date2025-02-10
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diklaim akan meluncurkan bantuan sosial bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut merupakan informasi yang konteksnya keliru, informasinya perlu diluruskan.

    Narasi yang menyebut Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Sri Mulyani Bakal Beri Bantuan ke Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp5 Juta

    Screenshot Hoaks, Sri Mulyani berikan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, narasi tersebut mencatut pemberitaan Merdeka.com yang dibagikan di Facebook pada 5 Agustus 2020.  

    Dalam pemberitaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani tengah menggodok aturan baru guna membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

    Aturan tersebut yaitu memberikan bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta.

    Mengacu pada pemberitaan tersebut, rencana pemerintah meluncurkan bantuan untuk masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta adalah dalam situasi pandemi Covid-19.

    Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.

    Tidak ada pemberitaan dari media kredibel mana pun tentang rencana pemberian bantuan bagi masyarakat berpendapatan di bawah Rp 5 juta.

    Unggahan yang beredar pada akhir Desember 2024 dan awal Januari 2025 itu merupakan informasi yang konteksnya keliru.

    KESIMPULAN

    Narasi Menkeu Sri Mulyani akan meluncurkan bansos bagi masyarakat dengan pendapatan di bawah Rp 5 juta pada 2025 adalah informasi dengan konteks keliru.

    Adapun unggahan itu mencatut pemberitaan Merdeka.com pada 5 Agustus 2020, tentang rencana pemerintah menyalurkan bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19.

    Sedangkan pada 2025, pemerintah tidak memiliki rencana meluncurkan bantuan semacam itu.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=28369633745968371&set=a.235437699814686

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=10212595584402485&set=a.2353653898696

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=4765080770199630&set=a.355186864522398

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-02-10

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.