Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] KPK Ungkap Sertifikat Laut Milik Anies Baswedan dan Said Didu
    CekFakta

    [HOAKS] KPK Ungkap Sertifikat Laut Milik Anies Baswedan dan Said Didu

    Jane DoePublish date2025-02-28
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diklaim telah mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik mantan Gubernur DKI, Jakarta Anies Baswedan dan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Sebagai konteks, kasus pagar laut dari bambu yang secara misterius muncul di perairan Kabupaten Tangerang, Banten ramai diperbincangkan sejak awal tahun.

    Informasi mengenai KPK mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik Anies dan Said Didu disebarkan oleh akun TikTok ini dan ini.

    Konten serupa juga ditemukan di Facebook dan disebarkan oleh akun ini, ini, dan ini.

    Pengguna media sosial menyertakan foto sebuah sidang, menampilkan jajaran hakim.

    Berikut teks yang tertera pada gambar yang diunggah salah satu akun pada 6 Februari 2025:

    kpk menjelaskan tentang ada nya kepemilikan sertifikat laut dengan atas mama sebagai berikut1 anis baswedan2 sahiddidu

    HASIL CEK FAKTA

    Foto yang dipakai pengguna media sosial adalah serupa dengan foto yang terdapat di situs web Warta Berita Satu.

    Foto tersebut merupakan momen pembacaan surat tuntutan kasus korupsi rumah DP rumah Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 12 Februari 2025.

    Pengguna media sosial juga menyebutkan nama media daring Kumparan.

    Kumparan memang mewartakan soal identitas dari pemilik perusahaan yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di lokasi pagar laut, yang diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

    Kendati demikian, tidak ada nama Anies Baswedan dan Said Didu yang disebutkan.

    Dilansir Kompas.com, sejauh ini baru ada dua nama yang diungkap, yakni PT IAM dan PT CIS.

    PT IAM diduga berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

    PIK 2 adalah proyek kawasan elite lanjutan PIK 1 yang digarap Agung Sedayu Grup milik Sugianto Kusuma alias Aguan bersama Salim Group yang dipimpin Anthony Salim.

    Sementara PT CIS terafiliasi dengan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI), yang juga bertanggung jawab terhadap pembangunan proyek PIK 2.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai KPK mengungkap kepemilikan sertifikat laut milik Anies Baswedan dan Said Didu merupakan hoaks.

    Kementerian ATR/BPN mengungkap dua perusahaan pemilik SHGB di lokasi pagar laut, tetapi tidak ada nama Anies dan Said.

    Foto yang dipakai dalam unggahan bersumber dari kasus berbeda, yakni sidang perkara korupsi Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@santoso5918/video/7464557890641186054?q=kpk%20menjelaskan%20tentang%20ada%20nya%20sertifikat%20laut&t=1740708869890

    https://www.tiktok.com/@alexsanderalexsa34/video/7473172328503921921?q=kpk%20menjelaskan%20tentang%20ada%20nya%20sertifikat%20laut&t=1740708800856

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=2172679786467815&set=gm.1349577246190859&idorvanity=962919028190018

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1625550838327457&set=a.168227867393102

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1620491512166723&set=a.168227867393102

    https://wartaberitasatu.com/metropolitan/kasus-korupsi-rumah-dp-0-rupiah-mantan-dirut-perumda-sarana-jaya-dituntut-5-tahun-penjara-kerugian-negara-mencapai-rp-256-m-lebih/

    https://kumparan.com/kumparannews/heboh-sertifikat-area-pagar-laut-di-tangerang-shgb-and-shm-menteri-sebut-ilegal-24LP6SUcrJw/full

    https://www.kompas.com/tren/read/2025/01/20/163000365/siapa-iam-dan-cis-pemilik-hgb-area-pagar-laut-tangerang?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-02-28

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.