Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, July 14
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Prabowo Terapkan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Memakai HP
    CekFakta

    [HOAKS] Prabowo Terapkan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Memakai HP

    Jane DoePublish date2025-03-05
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto diklaim telah menerapkan larangan memakai handphone atau HP bagi anak usia di bawah 16 tahun.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai Prabowo menerapkan larangan anak di bawah 16 tahun untuk memakai ponsel disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, ini, dan ini.

    "Anak-anak sekarang baru umur berapa bulan saja sudah pintar main HP," tulis salah satu akun pada Kamis (27/2/2025).

    Pengguna Facebook menyebarkan foto Prabowo disertai teks berikut:

    PRESIDEN PRABOWO TERAPKAN ATURAN TIDAK BOLEH PEGANG HANDPHONE UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR 16 TAHUN.

    APAKAH PARA ORANG TUA SETUJU?

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Kamis (27/2/2025), mengenai Prabowo menerapkan larangan memakai HP bagi anak di bawah 16 tahun.

    HASIL CEK FAKTA

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana membuat regulasi pembatasan usia pengguna media sosial, demi melindungi anak-anak.

    "Oleh karena itu, pemerintah telah memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan menyusun tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik, yang kini memasuki tahap akhir," kata Menkomdigi Menkomdigi Meutya Hafid pada 18 Februari 2025, dikutip dari situs Komdigi.

    "Kami sudah melaporkan kepada Presiden, dan insyaallah dalam waktu dekat akan diumumkan secara resmi," tuturnya.

    Regulasi tersebut bukan melarang anak memakai HP, melainkan membatasi penggunaan media sosial bagi anak.

    Terkait larangan penggunaan ponsel bagi anak-anak, pernah diusulkan Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh pada Desember 2024 lalu.

    "Pemerintah harus segera membuat SKB terkait pembatasan akses internet dan penggunaan HP bagi anak-anak," kata Oleh Soleh dilansir Antara.

    Ia mencontohkan larangan penggunaan media sosial bagi anak usia di bawah 16 tahun di Australia.

    Kendati demikian, belum ada aturan atau pernyataan resmi yang dikeluarkan Prabowo terkait larangan penggunaan HP bagi anak-anak.

    Di sisi lain, foto yang dipakai pengguna media sosial bukanlah momen Prabowo mengumumkan larangan penggunaan ponsel.

    Foto serupa ditemukan di pemberitaan Kompas.com.

    Foto tersebut menampilkan Prabowo usai menghadiri acara bertajuk Sarapan Bareng 1.000 Guru Ngaji Se-DIY yang di gelar Hotel Prima SR Jalan Magelang, Kabupaten Sleman pada 20 September 20223.

    Saat itu, Prabowo berjanji akan memberikan susu baji gratis dan kenaikan gaji bagi lima profesi jika menang dalam Pilpres 2024.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai Prabowo menerapkan larangan memakai HP bagi anak di bawah 16 tahun merupakan hoaks.

    Pemerintah melalui Komdigi berencana membuat regulasi yang membatasi usia pengguna media sosial, demi melindungi anak-anak.

    Namun tidak ada aturan yang melarang anak menggunakan ponsel.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=942099934715083&set=a.175932334665184

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1545356163520736&set=a.105126614210372

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122218589966070328&set=a.122111846072070328

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1959340634589649&set=a.125545534635844

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122119471502710854&set=a.122096029916710854

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122140521638572150&set=a.122100273602572150

    https://www.komdigi.go.id/berita/artikel/detail/komitmen-pemerintah-melindungi-anak-di-ruang-digital

    https://www.antaranews.com/berita/4516453/komisi-i-minta-skb-pembatasan-internet-ponsel-untuk-anak-diterbitkan

    https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/09/20/170145378/sapa-ribuan-guru-mengaji-di-diy-prabowo-janjikan-susu-bayi-gratis-dan

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-05

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.