Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] 109 Ton Emas Antam, Emasnya Asli tetapi Perolehannya Ilegal
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] 109 Ton Emas Antam, Emasnya Asli tetapi Perolehannya Ilegal

    Jane DoePublish date2025-03-07
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - PT Aneka Tambang Tbk atau Antam disebut menyebarkan emas palsu sebanyak 109 ton atau senilai Rp 185 triliun.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengusut kasus tersebut dan menetapkan enam eks karyawan Antam sebagai tersangka.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan soal narasi emas palsu tersebut.

    Informasi mengenai emas palsu PT Antam disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (5/3/2025):

    PT Antam palsukan 109 Ton emas dengan nilai 185 Triliun, 6 petinggi jadi tersangka.

    HASIL CEK FAKTA

    Narasi mengenai emas palsu Antam merupakan informasi keliru.

    Kejagung menegaskan, emas seberat 109 ton yang beredar terkait kasus tata kelola komoditas emas Antam periode 2010-2021 adalah asli.

    Terdapat enam eks manajer umum Antam yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Namun, meski emas itu asli, proses pemberian stempel merek Antam dan perolehannya ilegal.

    "Emasnya emas asli bukan emas tidak asli. Tapi perolehan emas yang masuk yang distempel itu adalah yang ilegal," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana pada 3 Juni 2024, dikutip dari Kompas.com.

    Perolehan emas ilegal itu bersumber dari penambangan liar hingga luar negeri.

    Emas itu kemudian diolah diberi stempel dengan merek Antam. Namun Kejagung menegaskan emas itu tetap asli.

    "Sekali lagi bukan emas palsu. Emasnya itu tetap emas asli sebagaimana standarnya. Tapi, perolehan emas itu ada verifikasi, ada jumlah tertentu biar tidak memengaruhi supply dalam negeri," tegas Ketut.

    KESIMPULAN

    Informasi mengenai emas palsu Antam seberat 109 ton merupakan narasi keliru.

    Emas tersebut asli. Namun, perolehannya ilegal karena bersumber dari penambangan liar hingga luar negeri.

    Kejagung telah menetapkan enam eks manajer umum Antam sebagai tersangka kasus tata kelola komoditas emas Antam periode 2010-2021.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122208569192232745&set=a.122125427342232745

    https://www.facebook.com/photo?fbid=1297483241481788&set=a.104382537458537

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1179513427509348&set=a.463620842431947

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1034936605322700&set=a.465085868974446

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=25548476434735843&set=a.169073673102802

    https://nasional.kompas.com/read/2024/05/29/22244381/kejagung-tetapkan-6-eks-gm-pt-antam-jadi-tersangka-korupsi-emas-ilegal-109?page=all#page2

    https://nasional.kompas.com/read/2024/06/03/17500321/kasus-109-ton-emas-antam-kejagung-emasnya-asli-tapi-perolehannya-ilegal?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-07

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.