Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Dosen Unair Jalani Sidang Pidana karena Minta Mahasiswa Demo
    CekFakta

    [HOAKS] Dosen Unair Jalani Sidang Pidana karena Minta Mahasiswa Demo

    Jane DoePublish date2025-03-11
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video di media sosial dengan narasi yang mengeklaim dosen Universitas Airlangga (Unair), Surabaya harus menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi.

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi dalam video tidak benar atau hoaks.

    Video soal dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan ini.

    Video itu menampilkan seorang pria memakai rompi tahanan keluar dari sebuah ruangan. Berikut keterangan teks yang disertakan:

    dosen Bem Unair juga menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasewa untuk berdemo

    HASIL CEK FAKTA

    Penelusuran di Google Search tidak menemukan adanya informasi valid terkait dosen Unair yang menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demo.

    Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri video tersebut menggunakan Google Lens. 

    Hasilnya, video tersebut identik dengan unggahan akun Facebook ini. Tim Cek Fakta Kompas.com juga menemukan video mirip di akun TikTok ini. 

    Keterangan di video menyebutkan, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha produk skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.

    Dikutip dari Tribunnews , Agus Salim Bucar ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 20 Januari 2025. 

    Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare miliknya.

    Dia ditangkap bersama tersangka produk skincare merkuri lainnya, yakni Mira Hayati dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila.

    KESIMPULAN

    Video yang diklaim menampilkan dosen Unair menjalani sidang pidana karena menyuruh mahasiswa melakukan demonstrasi adalah hoaks.

    Faktanya, pria yang memakai rompi tahanan bukan dosen Unair, melainkan pengusaha skincare asal Makassar Agus Salim Bucar.

    Agus ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan merkuri dalam produk skincare. 

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/948711734118170

    https://www.facebook.com/share/p/1FVqwQuW6d/

    https://www.facebook.com/share/p/19uDwrBKNh/

    https://www.facebook.com/share/p/1EJVWfpnxC/

    https://www.tiktok.com/@kulitintamks/video/7475308242281811208?_r=1&_t=ZM-8uYZVU4ipCZ

    https://sumsel.tribunnews.com/2025/01/21/sosok-agus-salim-tersangka-kasus-skincare-merkuri-di-makassar-dibantarkan-ke-rs-owner-ratu-glow

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.