Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek adalah Lelucon
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Video Pria Dipenjara karena Menabrak Bebek adalah Lelucon

    Jane DoePublish date2025-03-11
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video dengan narasi seorang pria dipenjara karena menabrak bebek beredar di media sosial pada Maret 2025.

    Narasi dalam unggahan menyatakan, pemilik bebek menuntut ganti rugi berupa kambing. Hingga kemudian, penabrak berakhir di sel penjara.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar dan informasinya perlu diluruskan.

    Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini  ini. dan ini. 

    Akun tersebut membagikan video seorang polisi sedang bertanya kepada pria di sebuah sel tahanan. Pria itu mengaku dipenjara karena menabrak bebek.

    Ia mengatakan, pemilik bebek meminta ganti rugi seekor kambing, namun tidak bisa terpenuhi sehingga akhirnya ia dipenjara.

    Dalam video terdapat keterangan sebagai berikut: 

    VIRAL

    Seorang pria menabrak bebek tapi pemiliknya meminta ganti rugi kambing

    Gara2 bebek sampai masuk sel

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut seorang pria dipenjara karena menabrak bebek

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, video itu identik dengan tangkapan layar di laman Kompas.com ini.

    Dalam pemberitaan dijelaskan, video itu dibuat anggota Polda Banten berinisal Briptu KH untuk konten lelucon. 

    Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Didik Heryanto mengatakan, pria yang ada di dalam sel bukanlah tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH berinisial AG.

    Didik memastikan tidak ada kasus pengendara menabrak bebek yang ditangani kepolisian.

    "Bukan tahanan itu, tapi temannya. Temannya sipil, orang luar. Jadi itu guyonan buat konten pribadi," ujar Didik.

    Setelah konten tersebut viral di media sosial, Briptu KH kemudian membuat video klarifikasi dan permohonan maaf.

    Briptu KH pun harus menjalani penempatan khusus (patsus) di Bidang Propam Polda Banten. 

    KESIMPULAN

    Video seorang pria dipenjara karena menabrak bebek tidak benar, sehingga informasinya perlu diluruskan.

    Adapun video itu dibuat oleh anggota Polda Banten, Briptu KH untuk konten lelucon. Pria yang ada di dalam sel bukan tahanan polisi, melainkan teman Briptu KH yang merupakan warga sipil.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/9028699760591990

    https://www.facebook.com/reel/1148371646502081

    https://www.facebook.com/reel/848499937403592

    https://www.facebook.com/watch/?v=2393216124365956&rdid=U56umlvFzlNaTjIG

    https://www.facebook.com/reel/1380418723339319

    https://www.facebook.com/reel/1751417155637960

    https://regional.kompas.com/read/2025/02/17/195205178/bikin-konten-tabrak-bebek-ganti-kambing-sebagai-lelucon-anggota-polda

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.