Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Prabowo Bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan
    CekFakta

    [HOAKS] Prabowo Bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset Tidak Disahkan

    Jane DoePublish date2025-03-13
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto disebut akan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) jika Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tidak disahkan.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini pada 6 Maret 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Prabowo: Bubarkan DPR, jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

    Screenshot Hoaks, Prabowo akan bubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri, tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.id, Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengkaji semua rancangan undang-undang (RUU) yang berpotensi menghambat program pemerintahan jika disahkan.

    Namun, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.

    Supratman hanya menekankan bahwa Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

    "Nah, kalau kemudian teman-teman selalu memperhatikan statement Presiden dalam setiap kali kesempatan, artinya teman-teman sudah bisa menafsirkannya. Tetapi, sudah pasti pemberantasan korupsi itu menjadi bagian," kata Supratman seusai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 4 November 2024.

    RUU Perampasan Aset digagas sejak 2008 dan dinilai sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai instrumen penting dalam pemberantasan korupsi.

    Pada pertengahan 2023, pemerintah telah mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pengajuan pembahasan RUU tersebut.

    Akan tetapi, surpres tersebut tidak pernah ditindaklanjuti oleh DPR hingga saat ini.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan adalah hoaks.

    Tidak ditemukan pemberitaan kredibel atau bukti Prabowo akan membubarkan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang saat ditanya apakah RUU Perampasan Aset juga menjadi komitmen Prabowo untuk segera dituntaskan.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0JepqvT2BpjzmeSnfsqcj9Hvx89V6RS5YS7cTczMyBBnJgNmoyLrfXu8JhBT3rEfkl&id=100091843106706

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0h9zhpXrkmX9L48VFwBUA4cVqd8Unpd38rfDPKK5qKFDNM1xrTZT5PfAZ8T4G79PEl&id=61564238862590

    https://www.facebook.com/groups/1132635887100044/posts/2383860388644248/

    https://www.facebook.com/adoll.doll.5/posts/pfbid0216sqLAEj4NwGdrLshgi2DZ6D9kxZohHT966ybTGVSExSnkCVYdApBkaD2tYd4cqQl

    https://www.kompas.id/artikel/prabowo-minta-ruu-yang-bisa-hambat-programnya-dikaji-ulang-termasuk-ruu-perampasan-aset

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.