Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Kejagung Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Dihukum Mati
    CekFakta

    [HOAKS] Kejagung Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Dihukum Mati

    Jane DoePublish date2025-03-13
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah video mengeklaim Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati.

    Video itu muncul dalam sebuah unggahan yang tayang pada Maret 2025. Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar aatau hoaks.

    Video yang mengeklaim Kejagung mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun TikTok ini.

    Akun tersebut membagikan video yang menampilkan pegawai Kejagung sedang memberikan keterangan pers. Dalam video terdapat keterangan:

    Kejagung Umumkan Koruptor PERTAMINA akan dihukum mati

    Akun TikTok Tangkapan layar akun TikTok narasi yang mengeklaim Kejagung mengumumkan bahwa tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu identik dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV ini.

    Video itu adalah momen ketika penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga. 

    Dua pegawai PT Pertamina Patra Niaga yang ditetapkan menjadi tersangka baru yakni Direktur Pemasaran dan Niaga, Maya Kusmaya dan Vice President Trading Operations, Edward Corne. 

    Adapun sampai saat tidak ditemukan informasi valid Kejagung telah menjatuhkan hukuman mati terhadap tersangka korupsi Pertamina. 

    Diberitakan Kompas.com, Jaksa Agung ST Burhanuddin belum bisa memastikan para tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang akan dihukum mati. 

    Burhanuddin mengatakan, potensi hukuman yang dijatuhkan kepada para tersangka tergantung hasil penyelidikan.

    "Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu," kata Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

    KESIMPULAN

    Video yang mengeklaim Kejagung mengumumkan tersangka korupsi Pertamina akan dihukum mati tidak benar atau hoaks.

    Video aslinya adalah momen ketika penyidik Kejagung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Patra Niaga.

    Rujukan

    https://www.tiktok.com/@darniatynurdin/video/7477898634273508613?_r=1&_t=ZM-8uduGDoce8b

    https://youtu.be/zWAfu-TvesM?si=kzujp4T2xTiFb8aw

    https://nasional.kompas.com/read/2025/03/06/17335791/soal-hukuman-mati-tersangka-korupsi-pertamina-jaksa-agung-tunggu-hasil

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.