Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] KPK Belum Tetapkan Status Ridwan Kamil dalam Kasus Bank BJB

    Jane DoePublish date2025-03-18
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

    Di media sosial, beredar narasi yang mengeklaim bahwa Ridwan Kamil telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar.

    Informasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (11/3/2025). Arsipnya dapat dilihat di sini.

    Berikut narasinya:

    tidak menyangka Ridwan Kamil resmi jadi tersangka koruptor

    Resmi Rumah Ridwan Kamil di geledah KPK dugaan korupsi BANK BIB Banten

    HASIL CEK FAKTA

    Pengguna Facebook menyebarkan gambar yang bersumber dari siaran Liputan 6.

    Hasil pencarian reverse image search menggunakan Google mengarahkan ke video di akun Instagram ini.

    Liputan 6 mewartakan mengenai penggeledahan rumah Ridwan Kamil terkait dugaan kasus korupsi dana iklan Bank BJB.

    KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo memastikan bahwa status mantan Gubernur Jabar tersebut belum ditetapkan.

    "Bapak RK (Ridwan Kamil) ini statusnya apa? Kalau statusnya sampai saat ini beliau ya di dalam perkara ini saksi juga belum ya, karena belum, belum dipanggil saksi," kata Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Jumat (14/3/2025) dikutip dari Kompas.com.

    Sejauh ini, KPK belum memanggil Ridwan Kamil.

    Dikutip dari Kompas.com, saat rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah penyidik KPK, Ridwan Kamil bersifat kooperatif.

    KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai Ridwan Kamil ditetapkan sebagai tersangka tidak benar.

    KPK belum menetapkan status Ridwan Kamil dalam kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ridwan Kamil juga belum dipanggil KPK terkait kasus tersebut.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=2879754198892016&set=gm.1326042352045727&idorvanity=879008190082481

    https://ghostarchive.org/archive/7YnPu

    https://www.instagram.com/shelovian/reel/DHBVNYryw5b/rumah-eks-gubernur-jabar-ridwan-kamil-digeledah-kpk-terkait-bjb-cnn-indonesiaadh/

    https://nasional.kompas.com/read/2025/03/14/16025771/kpk-belum-putuskan-status-ridwan-kamil-di-kasus-korupsi-bank-bjb

    https://nasional.kompas.com/read/2025/03/16/22245611/ridwan-kamil-kooperatif-saat-rumahnya-digeledah-kpk

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.