Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan Saat Ridwan Kamil Ditangkap
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Perlihatkan Saat Ridwan Kamil Ditangkap

    Jane DoePublish date2025-03-19
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB.

    Di media sosial, beredar video yang diklaim sebagai penangkapan Ridwan Kamil.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan narasi keliru.

    Video Ridwan Kamil ditangkap disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Tampak seorang dengan rompi oranye, memakai topi, dan tangannya diborgol digiring oleh petugas kejaksaan.

    "Ridwan Kamil ditangkap," tulis salah satu akun pada Senin (17/3/2025).

    Sementara, berikut teks yang tertera pada video:

    seret semuanya pak biar penjara berjamaah

    HASIL CEK FAKTA

    Sosok orang yang ditangkap dalam video yang beredar bukanlah Ridwan Kamil.

    Tim Cek Fakta Kompas.com menggunakan teknik reverse image search untuk mengecek jejak digital video yang beredar.

    Video dari momen serupa dengan sudut pandang berbeda ditemukan di kanal YouTube Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, 11 Maret 2025.

    Momen penangkapan BA juga diwartakan Kompas TV Palembang.

    Pria berompi oranye itu adalah BA, anggota DPRD Musi Rawas yang menjadi buronan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.

    BA diduga memanipulasi dokumen penguasaan hak atas lahan negara seluas 5.974 hektare yang digunakan untuk perkebunan sawit oleh pihak swasta.

    Perbuatan tersebut dilakukan saat menjabat sebagai Kepala Desa Mulyoharjo, Kabupaten Musi Rawas periode 2010-2016.

    Ia diduga merugikan negara hingga Rp 61,3 miliar.

    Tersangka BA telah dipanggil sebanyak tiga kali, tetapi tidak pernah hadir tanpa alasan sah.

    Kemudian pada Selasa (11/3/2025), tim Penyidik Kejati Sumsel menangkap BA di Hotel Alam Sutra, Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

    Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan status Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Dilansir Kompas.com, sejauh ini Ridwan Kamil dipanggil menjadi saksi.

    KESIMPULAN

    Video Ridwan Kamil ditangkap merupakan konten yang disebarkan dengan konteks keliru.

    Momen dalam video merupakan penangkapan tersangka BA pada Selasa (11/3/2025) terkait kasus dugaan korupsi perizinan kebun sawit.

    Ridwan kamil tidak ditangkap KPK, tetapi dipanggil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/maya.live.56211/videos/632946222970288/

    https://www.facebook.com/reel/1011829607502266

    https://www.google.com/search?gsessionid=4ZlhH4fYl8_GySg09M9TGGUteDb3RjDIkH0b7nXnQjnESUF-9tz6aA&lsessionid=Hb4oZzakIMKV_CSNdzH8f8GByBbrKU2RfwUeqGvnYMfDdoamqxt8Dg&vsdim=486,267&source=lns.web.gsbubb&biw=1077&bih=790&hl=en-ID&vsrid=CNGQvZ3NxuSkKhAGGAEiJDI4QUM0Q0EzLTA1NEQtNDlCRi05QkIxLUY3Q0Q4MjZGNURERg&udm=26&q&vsint=CAQqCgoCCAcSAggHIAE6IwoWDQAAAD8VAAAAPx0AAIA_JQAAgD8wARDmAxiLAiUAAIA_&lns_mode=un&qsubts=1742282006292&stq=1&cs=1&lei=Ex3ZZ82JLoLr1e8Pl-XX0Qg

    https://www.youtube.com/watch?v=Lq90z8HOPT4

    https://www.youtube.com/watch?v=tFFz5ge_-gA

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.