Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Zat dalam Pembalut Dapat Memicu Gangguan Hormon dan Kanker
    CekFakta

    [HOAKS] Zat dalam Pembalut Dapat Memicu Gangguan Hormon dan Kanker

    Jane DoePublish date2025-03-19
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi mengenai zat kimia berbahaya yang terdapat dalam pembalut wanita.

    Terdapat zat klorin, phthalates, dan BPA yang diklaim dapat memicu gangguan hormon dan kanker.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Narasi mengenai zat dalam pembalut menyebabkan gangguan hormon dan kanker disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 7 Maret 2025:

    Ya Allah!!

    Ternyata beberapa pembalut mengandung bahan pemicu gangguan Hormon bahkan ber3siko k4nk3r

    Kerja BPOM apaan sihh

    akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, 7 Maret 2025, mengenai zat dalam pembalut menyebabkan gangguan hormon dan kanker.

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, pembalut wanita tergolong alat kesehatan dengan risiko rendah.

    Sehingga, setiap produk pembalut wanita yang beredar di pasaran wajib memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

    Setiap produk yang mendapat izin edar telah melalui proses evaluasi untuk memastikan bahwa produk tersebut telah memenuhi standar keamanan dan mutu.

    Dilansir lama Satu Sehat, izin edar Kemenkes mewajibkan setiap pembalut harus memenuhi standar, termasuk tidak berfluoresensi kuat.

    SNI mensyaratkan hasil uji fluoresensi untuk mengecek ada tidaknya kandungan chlorine dalam pembalut.

    Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman menginformasikan, setiap tahunnya pemerintah rutin melakukan pengawasan terhadap seluruh produk, produsen, dan distributor alat kesehatan.

    "Untuk produk alat kesehatan yang beredar, pemerintah juga melakukan pemastian mutu dalam bentuk pengujian laboratorium," kata Aji melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (18/3/2025).

    Masyarakat dapat mengecek izin edar alat kesehatan di laman www.infoalkes.kemkes.go.id atau melalui aplikasi Alkes Mobile.

    "Jika terdapat kekhawatiran terkait keamanan produk pembalut wanita, sebaiknya merujuk pada sumber resmi seperti kanal resmi Kementerian Kesehatan guna memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya," imbau Aji.

    Berikut hasil pengecekan izin edar dari beberapa produk pembalut wanita di laman info alat kesehatan Kemenkes.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai zat dalam pembalut menyebabkan gangguan hormon dan kanker merupakan hoaks.

    Produk pembalut wanita yang beredar di Indonesia tergolong alat kesehatan risiko rendah yang harus mendapat izin edar dari Kemenkes.

    Masyarakat dapat mengecek izin edar suatu produk di laman Kemenkes atau aplikasi Alkes Mobile.

    Kemenkes menyatakan produk yang terdaftar dan mendapat izin edar dipastikan aman.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/alwitria.putri/posts/pfbid027si2TLDZby96Z3uK5qB27bjZza32ukCNiCMTeXBuSsnn1ejGRpLJvq4SUj3n3bRVl

    https://www.facebook.com/zhelow.qmhu/posts/pfbid0prELa3YV88SpLrAvVcGCYBmqW68MY5uEPxvsvGNyp123zVJeBWiFAKam6Axg28Bcl

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid024ubNbAPrLHUCy6Jgqp2ar2Qx87gW3LgD9SgCwWvSTC7MKLxApfxUpLEXfS8TqRbFl&id=61555419308957

    https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20150708/2612563/pembalut-yang-beredar-sesuai-syarat-kesehatan/

    https://infoalkes.kemkes.go.id/

    https://mobilealkes.kemkes.go.id/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-19

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.