Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Penampakan Uang Rp 1,2 Triliun Hasil Korupsi PLN
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Video Ini Bukan Penampakan Uang Rp 1,2 Triliun Hasil Korupsi PLN

    Jane DoePublish date2025-03-20
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah video menampilkan penampakan uang yang diklaim sebagai hasil korupsi Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belakangan terjadi.

    Total uang yang diduga hasil korupsi PLN yakni Rp 1,2 Triliun.

    Namun setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video tersebut disebarkan dengan konteks keliru

    Video penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan Threads ini.

    Berikut teks yang tertera dalam video yang diunggah salah satu akun pada Kamis (13/3/2025):

    Baru kemarin kasus Korupsi PertamaxSekarang terbongkar Kasus korupsi pln

    inilah penampakan uang 1,2 T hasil korupsi PLN

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, Kamis (13/3/2025), mengenai penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN.

    HASIL CEK FAKTA

    Video yang beredar merupakan klip dari peristiwa lama.

    Momen dalam video merupakan penyitaan barang bukti korupsi sebesar Rp 173 miliar, yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) PLN,Nur Pamudji pada 2019.

    Klip serupa terdapat di kanal YouTube Suaradotcom dan siaran SCTV yang diunggah di Facebook.

    Dikutip dari laporan Kompas.com, Nur Pamudji dijatuhi vonis oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Namun berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan nomor register 1903 K/PID.SUS/2021 itu bertanggal 12 Juli 2012, Nur Pamudji dilepaskan dari hukuman 7 tahun penjara.

    Majelis hakim mengabulkan permohonan kasasi karena menilai perbuatan Nur Pamudji bukan tindak pidana.

    Sementara, kasus dugaan korupsi melibatkan PLN, terkait dengan proyek PLTU Kalimantan Barat (Kalbar) 1.

    Dilansir situs web Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalbar, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal.

    Proyek PLTU Kalbar 1 dimulai sejak 2008 dengan sumber anggaran dari PLN.

    Proyek pembangkit itu lantas dilelang dan dimenangkan KSO BRN dengan nilai kontrak setara Rp 1,2 triliun.

    Namun belakangan, ada dugaan tindakan penyelewengan hukum sehingga pembangunan PLTU mangkrak.

    KESIMPULAN

    Video penyitaan barang bukti korupsi Rp 173 miliar yang dilakukan mantan Dirut PLN Nur Pamudji pada 2019, disebarkan dengan konteks keliur,

    Klip yang beredar bukanlah penampakan uang Rp 1,2 triliun hasil korupsi PLN.

    Mangkraknya proyek PLTU Kalbar 1 senilai Rp 1,2 triliun masih dalam tahap penyelidikan awal.

     

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/1019763006872600

    https://www.facebook.com/basri.basri.3388/videos/1019763006872600

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid022ANCmNukHfzjQgAWBfkpgBEA57CEy3Lx2v55zyQe3kz5jKCy12C2MV3k7VU92m4Kl&id=100029511273570

    https://www.facebook.com/m.s.z.313/posts/pfbid0ScMN1GvmWa3HJJYmuSxnLdNhn3ECq1VCSSAWn6ZdSUBT4DtCmTg3poL9cQjuQKLgl

    https://www.threads.net/@basriannabass/post/DHHQwq6KGJ8

    https://www.youtube.com/watch?v=2_O6B-yUZHU

    https://www.facebook.com/SCTV/videos/1209037435936524

    https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/18410201/mahkamah-agung-lepaskan-eks-dirut-pln-nur-pamudji-dari-hukuman-7-tahun

    https://kalbar.bpk.go.id/polri-selidiki-dugaan-korupsi-proyek-pltu-1-kalbar-negara-rugi-rp12-triliun/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.