Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan Diklaim untuk Laporkan Penipuan Daring
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan Diklaim untuk Laporkan Penipuan Daring

    Jane DoePublish date2025-03-20
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim untuk melaporkan kasus penipuan daring ke kepolisian.

    Informasi itu disebarkan oleh akun Facebook yang mencantumkan logo Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai foto profil.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk melaporkan kasus penipuan daring dibagikan oleh akun Facebook ini pada 13 Maret 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Saudara pernah mengalami kejadian ditipu lewat online silahkan di laporkan agar dana nya bisa kembali baik dari segi uang gaib investasi,pinjaman.hadiah atau sebagainya silahkan di WhatsApp (+62 xxx-xxxx-xxxx).

    Screenshot Hoaks, tautan yang diklaim untuk laporkan penipuan daring

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek situs Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk mengetahui prosedur pelaporan kasus penipuan daring atau kejahatan siber lainnya.

    Berdasarkan informasi di situs Dittipidsiber Bareskrim Polri, pelaporan penipuan daring atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, tetapi lewat tautan khusus.

    Pelaporan kejahatan siber dapat disampaikan melalui tautan yang telah disediakan Dittipidsiber Bareskrim Polri, yaitu https://patrolisiber.id/submit-report/

    Masyarakat akan diminta mengisi formulir laporan yang terdiri dari identitas pelapor, jenis kasus, akun terlapor, serta detail kasus.

    Kemudian, masyarakat juga diminta melampirkan bukti digital untuk mendukung laporan, seperti tangkapan layar, dokumen, bukti transaksi, atau file apa pun yang relevan.

    "Semakin detail dan spesifik bukti Anda, tim investigasi kami akan semakin siap," demikian penjelasan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    Waspada, jangan menuruti kemauan untuk menghubungi melalui aplikasi pesan Facebook. Sebab, unggahan itu diindikasi sebagai modus penipuan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk melaporkan kasus penipuan daring mengatasnamakan Dittipidsiber Bareskrim Polri adalah hoaks.

    Pelaporan penipuan daring atau kejahatan siber lainnya tidak melalui nomor WhatsApp, tetapi lewat tautan khusus yang disediakan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0VBCrmWdasqBjHhThvNxpmxrqEcefcyzhpHUjqpnjDZNx6bA88G1nHmhMScmPpLhfl&id=61573659253573

    https://patrolisiber.id/submit-report/

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-20

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.