Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pengangkatan PPPK Akan Dihapus
    CekFakta

    [HOAKS] Pengangkatan PPPK Akan Dihapus

    Jane DoePublish date2025-03-26
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial tersiar narasi bahwa pemerintah akan menghapus pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2025.

    Narasi itu beredar melalui sebuah video menampilkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai penghapusan pengangkatan PPPK disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    "Pengangkatan PPPK akan dihapus di tahun 2025," tulis salah satu akun pada Selasa (18/3/2025).

    Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:

    PRABOWO RESMI SETOP SELEKSI PPPK

    PENGANGKATAN PPPK AKAN DIHAPUS

    HASIL CEK FAKTA

    Klip yang beredar bersumber dari kanal YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI, 17 Maret 2025.

    Video tersebut berisi konferensi pers yang disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi terkait pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) untuk periode 2024.

    Dalam jumpa pers tersebut, Prasetyo menyampaikan jadwal pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat tertunda.

    Jadwal pengangkatan CPNS 2024 diselesaikan paling lambat pada Juni 2025.

    Dalam pengumuman yang disampaikan, Prasetyo sama sekali tidak menyebut soal penghapusan pengangkatan PPPK.

    Sebelumnya, pemerintah menyediakan pengangkatan jalur khusus untuk tenaga honorer menjadi ASN tanpa tes.

    Pengangkatan jalur ini disebut kebijakan afirmasi.

    Namun, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tahun kemarin merupakan jalur afirmasi terakhir.

    "Jadi pengangkatan-pengangkatan yang dari daerah-daerah yang banyak itu untuk ASN ini afirmasi yang terakhir. Untuk selanjutnya, semua CASN akan mengikuti tes yang reguler," kata Hasan pada 17 Maret 2025, sebagaimana ditulis Kompas.comsebelumnya.

    KESIMPULAN

    Video konferensi pers yang disampaikan Mensesneg, Prasetyo Hadi terkait pengangkatan CASN 2024, disebarkan dengan konteks keliru.

    Prasetyo menyampaikan jadwal pengangkatan CASN yang sebelumnya sempat tertunda.

    Pemerintah menghapus kebijakan afirmasi, sehingga tidak ada lagi pengangkatan ASN tanpa tes.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/545976484739000

    https://www.facebook.com/reel/621186704087797

    https://www.facebook.com/reel/3875922922622037

    https://www.facebook.com/reel/1155731039159890

    https://www.youtube.com/watch?v=7pTdN54WC_8

    https://nasional.kompas.com/read/2025/03/17/22200281/istana-sebut-pengangkatan-pppk-2024-jadi-kebijakan-afirmasi-terakhir-kita

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.