Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] DPR Tolak Permintaan Prabowo untuk Sahkan RUU Perampasan Aset
    CekFakta

    [HOAKS] DPR Tolak Permintaan Prabowo untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

    Jane DoePublish date2025-03-26
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diklaim menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana.

    Narasi yang beredar mengeklaim, DPR RI menolak permintaan Presiden Prabowo Subianto untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi yang mengeklaim DPR menolak RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Pengunggah menyertakan gambar Ketua DPR RI Puan Maharani sedang mengangkat palu.

    Berikut teks yang tertera dalam gambar yang beredar:

    RUU Perampasan Aset Di Tolak Oleh DPR RI

    Presiden Prabowo Meminta RUU PErampasan Aset Di Sahkan Menjadi RUU Namun Tetapo DPR RI Menolak RUU PErampasan Aset, Ada Apa Dengan DPR RI Menolak RUU Perampasan Aset?

    HASIL CEK FAKTA

    Foto Puan Maharani yang disebarkan di media sosial bersumber dari situs berita Liputan6.

    Puan sedang memimpin sidang paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada 1 Oktober 2019.

    Momen tersebut merupakan rapat pertama yang dihadiri Puan sebagai ketua DPR RI periode 2019-2024.

    Ia hanya menyampaikan pidato dan berjanji akan pembahasan RUU yang tertunda di periode sebelumnya sebagai prioritas.

    Tidak ada pembahasan mengenai penolakan RUU Perampasan Aset.

    Sebagai konteks, RUU Perampasan mulai disusun sejak 2008 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    Dikutip dari Kompas.com, RUU ini telah diajukan masuk legislasi nasional pada 2012 tetapi tak kunjung diundangkan.

    RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.

    Sejauh ini, belum ada instruksi spesifik dari Prabowo terkait RUU Perampasan Aset.

    Dilansir Harian Kompas, saat ditanya komitmen Prabowo soal RUU tersebut, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas tidak menjawab gamblang.

    Ia hanya menekankan bahwa Prabowo berkomitmen pada pemberantasan korupsi.

    KESIMPULAN

    Narasi yang mengeklaim DPR menolak RUU Perampasan Aset merupakan hoaks.

    Belum ada instruksi spesifik dari Prabowo terkait RUU Perampasan Aset. RUU ini telah diajukan masuk legislasi nasional sejak 2012 tetapi tak kunjung diundangkan.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=577085835389565&set=gm.1382557259559524&idorvanity=962919028190018

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=612484905113804&set=a.351706364524994

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=122223402416098090&set=gm.1447676386203657&idorvanity=890785618559406

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1315932796327758&set=gm.1450151459289483&idorvanity=890785618559406

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1543718966307028&set=gm.9453555311373599&idorvanity=272068182855737

    https://www.liputan6.com/news/read/4076497/pidato-pertama-puan-maharani-sebagai-ketua-dpr-bicara-nkri-hingga-kritik?page=2

    https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/09074581/mengingat-lagi-ruu-perampasan-aset-yang-belasan-tahun-tak-kunjung-disahkan

    https://www.kompas.id/artikel/prabowo-minta-ruu-yang-bisa-hambat-programnya-dikaji-ulang-termasuk-ruu-perampasan-aset

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-03-26

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.