Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Sunday, July 13
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Poster Razia STNK Serentak di NTB pada April 2025
    CekFakta

    [HOAKS] Poster Razia STNK Serentak di NTB pada April 2025

    Jane DoePublish date2025-04-16
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar poster berisi informasi adanya razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serentak di Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai 14 April 2025.

    Razia itu diklaim dilakukan oleh Pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama dengan polisi.

    Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Poster soal razia STNK serentak di NTB salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Dalam poster tersebut disebutkan, bagi pengendara yang STNK-nya telat selama tiga tahun lebih maka kendaraannya akan disita.

    Selain itu, mereka yang kena razia juga harus membayar biaya derek dan parkir sebesar Rp 400.000 per hari.

    HASIL CEK FAKTA

    Dikutip dariTribun Lombok,Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemprov NTB, Eva Dewiyani membantah informasi tersebut.

    Ia memastikan, narasi dalam poster yang beredar adalah hoaks.

    Pemprov NTB tidak pernah mengeluarkan poster berisi informasi razia STNK serentak yang bekerja sama dengan polisi. 

    "Enggak ada pengumuman resmi dari Bappenda, tolong diluruskan ya karena entah siapa yang buat hingga menjadi bias ke mana-mana," kata Eva Selasa (15/4/2025).

    Ia pun meminta masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi tersebut. 

    Dikutip dari Antara, hoaks soal razia STNK serentak sebelumnya juga pernah beredar pada tahun 2018, 2019 dan 2022. 

    Narasi dalam unggahan sama persis dengan yang beredar di NTB pada April 2025. 

    KESIMPULAN

    Poster soal razia STNK serentak di NTB pada April 2025 tidak benar atau hoaks. Pemprov NTB menyebut, pihaknya tidak pernah mengeluarkan poster tersebut.

    Narasi dalam unggahan merupakan hoaks lama yang sebelumnya pernah beredar sejak 2018. 

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/p/18ipYmcYe1/?mibextid=NOb6eG

    https://www.facebook.com/share/p/1F8DSjQdCR/

    https://www.facebook.com/share/p/1ADELS9cLh/

    https://www.facebook.com/share/p/1XuWPraQvL/

    https://lombok.tribunnews.com/2025/04/15/bappenda-ntb-tegaskan-info-razia-stnk-hingga-parkir-rp400-ribu-adalah-hoaks

    https://www.antaranews.com/berita/2650429/hoaks-pemda-dan-polri-menggelar-razia-stnk

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-04-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.