Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 1,5 Juta dari Pertamina
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan untuk Dapat Kompensasi Pertamax Oplosan Rp 1,5 Juta dari Pertamina

    Jane DoePublish date2025-04-21
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim Pertamina memberikan kompensasi Rp 1,5 juta terkait kasus Pertamax oplosan.

    Masyarakat disebut dapat mengeklaim kompensasi tersebut dengan cara mengeklik tautan yang dicantumkan.

    Sebagaimana diketahui, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, Pertamina diduga membeli Pertalite untuk kemudian "di-blending" atau dioplos menjadi Pertamax.

    Namun berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini dan ini pada 17 April 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Pt.Pertamina (Persero) sebagai permintaan maaf dari kasus yang sedang beredar

    Demi menjaga hubungan baik antara Pertamina dan pelanggan setia maka diluncurkan anggaran khusus untuk memberikan kompensasi untuk masyarakat

    Narasi itu disertai poster yang memuat teks sebagai berikut:

    PERTAMINA PEDULI

    SEBAGAI BENTUK PERMINTAAN MAAF, PERTAMINA MEMBERIKAN KOMPENSASI ATAU DANA UNTUK MASYARAKAT

    DANA RP 1.500.000

    SYARAT:

    WNI Dengan KTP/SIMMengisi FormulirBerlaku Hingga 30 April 2025Info Selengkapnya Klik Daftar

    Screenshot Hoaks, tautan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah diperiksa, tautan yang dicantumkan dalam narasi Facebook tersebut mengarah ke sebuah situs yang menampilkan formulir identitas pribadi.

    Pengunjung diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP, nomor pelat kendaraan, asal provinsi, jenis kendaraan, dan nomor akun Telegram aktif.

    Akan tetapi, tautan tersebut bukan situs resmi Pertamina. Tautan dan situs itu kemungkinan adalah modus phishing atau pencurian data.

    Sebelumnya, narasi dan tautan kompensasi Rp 300.000 terkait kasus Pertamax oplosan beredar di Facebook pada awal April 2025.

    Narasi tersebut telah dibantah oleh Corporate Secretary Pertaminan Patra Niaga Heppy Wulansari. Ia mengatakan, narasi dan tautan kompensasi tersebut hoaks.

    "Itu hoaks," kata Heppy, seperti diberitakan Kompas.com, 11 April 2025.

    KESIMPULAN

    Tautan yang diklaim untuk mendapatkan kompensasi Rp 1,5 juta dari Pertamina terkait kasus Pertamax oplosan adalah hoaks.

    Pertamina mengatakan bahwa tautan kompensasi tersebut hoaks. Selain itu, tautan tersebut terindikasi sebagai modus phishing atau pencurian data.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid027csjr9Vi1FcqC2fLxvcK6faiBf9aW1tRAuPwWJPPo8bnkWQTRG7zQbgPHBKWCSDil&id=61574034159564

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Vh9SW1WisjG4iLh2wrAr1gUine3p42drHEjf8ZHBKEaJVaxLB2F9JJe8WnS2cAvVl&id=61574034159564

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid037T9wJtRbx31difd1bM3TXxfc88pbW5HGst7pF81KTCTb1BdLivAnEbLgLX9YnMZpl&id=61574034159564

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0RFX7u9jUgvhMqBGRzo9Eir2imvyz2jL1t25VAdfPcKysPbwpRZ4mT2QSY6NTMUtel&id=61574034159564

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/04/11/095500582/-hoaks-tautan-untuk-dapat-kompensasi-pertamax-oplosan-rp-300.000-dari

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-04-21

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.