Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, July 16
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji PNS 2025 Naik 16 Persen, BKN Belum Bahas

    Jane DoePublish date2025-04-22
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di jagat maya beredar isu mengenai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 16 persen pada 2025.

    Narasi yang beredar di media sosial menyebutkan, kenaikan gaji PNS itu telah diresmikan oleh pemerintah.

    Namun, berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar.

    Informasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 8 April 2025:

    Pemerintah mengumumkan kenaikan gaji ASN dan pensiunan PNS sebesar 16% mulai 2025. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan sebagai bagian dari strategi perbaikan ekonomi.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, kenaikan berlaku menyeluruh sesuai golongan, pangkat, dan masa kerja. Regulasi lanjutan terkait tunjangan dan insentif masih dibahas agar selaras dengan APBN 2025.

    HASIL CEK FAKTA

    Isu kenaikan gaji PNS mencuat pada Selasa, 8 April 2025 di situs pencarian dan media sosial.

    Sebagaimana diwartakan Kompas.com, isu tersebut tidak benar.

    Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025.

    "Sampai saat ini belum ada pembahasan terkait hal tersebut di ranah teknis," kata pada Selasa (8/4/2025).

    "Nanti kalau memang ada kebijakan baru soal gaji PNS, nanti kami sampaikan," lanjutnya.

    Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2024.

    Tahun lalu, gaji PNS mengalami kenaikan 8 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

    Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menyinggung wacana kenaikan gaji dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.

    Kemudian kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan bahwa pengumuman kenaikan gaji PNS akan disampaikan langsung oleh presiden.

    "Nanti juga presiden terpilih akan menyampaikan ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dilansir Antara.

    Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS pada 2025.

    "Iya (rencana kenaikan), disesuaikan,” kata Airlangga.

    Rencana tersebut tertuang dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada April 2025 tidak benar.

    BKN mengungkapkan, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Namun, rencana kenaikan gaji PNS ada dalam dokumen KEM-PPKF 2025 Edisi Pemutakhiran.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1396997721781326&set=a.642704300544009

    https://www.facebook.com/photo/?fbid=1079744820625521&set=gm.1203776344148279&idorvanity=249228476269742

    https://www.facebook.com/yathy.aaz/posts/pfbid02rWa51n3XypAk45ZkPDB7bQyA6uMczp5wjHyNPUmFwMjabt8Dr98b5eVVuo8fvb5kl

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02HHLgfJEh3QHB98BYSQ9jkMEmPxFcjMscXoVFyHQ9SsuY2j461xKTLAysm22x9k4xl&id=61550839215076

    https://money.kompas.com/read/2025/04/08/102105526/ramai-isu-gaji-pns-naik-16-persen-pada-2025-ini-penjelasan-bkn

    https://peraturan.bpk.go.id/Details/276755/pp-no-5-tahun-2024

    https://peraturan.bpk.go.id/Details/276752/perpres-no-10-tahun-2024

    https://www.antaranews.com/berita/4238759/menkeu-kenaikan-gaji-pns-2025-diumumkan-presiden-terpilih-prabowo

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-04-22

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.