Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 15
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Video Penggerak Demo Menuntut Adili Jokowi Ditangkap Aparat
    CekFakta

    [HOAKS] Video Penggerak Demo Menuntut Adili Jokowi Ditangkap Aparat

    Jane DoePublish date2025-04-23
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Sebuah unggahan video yang beredar di media sosial mengeklaim penggerak demonstrasi "Adili Jokowi" ditangkap aparat keamanan.

    Namun, setelah ditelusuri narasi dalam video tidak benar atau hoaks.

    Sebagai konteks, demo bertajuk "Adili Jokowi" berlangsung di beberapa kota seperti Solo dan Yogyakarta pada Februari 2025.

    Dalam aksi itu, demonstran menuntut agar Presiden Indonesia ke-7 Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili karena telah merusak demokrasi.

    Video yang mengeklaim penggerak demo "Adili Jokowi" ditangkap aparat muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini,

    Video itu menampilkan seorang perempuan dan pria memakai baju tahanan. Salah satu akun menulis keterangan demikian:

    SI TARWIYAH PENGGER4K DEMO ADIL1 JOKOW1 NANGIS SAAT DI TANGKAP

    nah lu kalau begini siapa yang akan menolong

    jangan pernah melawan orang yg sangat sabar

    1 persatu akan ketangkep

    Akun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang mengeklaim penggerak demo Adili Jokowi ditangkap aparat

    HASIL CEK FAKTA

    Setelah ditelusuri video mirip dengan unggahan di kanal YouTube Metro TV ini dan Tribun Timur ini.

    Dalam keterangannya, dua orang yang memakai baju tahanan bukan penggerak demo "Adili Jokowi".

    Dua orang tahanan itu adalah tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka berinisial HA dan MR.

    Dalam melakukan aksinya, HA yang berprofesi sebagai seorang wiraswasta di Desa Pelalan, Kecamatan Lamasi Timur bertugas mencari korban dan menawarkan jasa kelulusan seleksi dengan imbalan uang.

    HA meminta uang kepada korbannya mulai dari Rp 300 juta sampai Rp 400 juta sebagai syarat kelulusan. 

    Untuk meyakinkan korbannya, HA bekerja sama dengan MR yang mengaku sebagai perwira tinggi berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen). Padahal, aslinya MR berprofesi sebagai wiraswasta. 

    Kedua tersangka berhasil menipu empat korban dan menimbulkan kerugian mencapai Rp 750 juta

    Akibat aksinya itu tersangka HA dan MR dijerat Pasal 378 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

    KESIMPULAN

    Video yang diklaim menampilkan penggerak demo "Adili Jokowi" ditangkap aparat tidak benar atau hoaks.

    Adapun video aslinya adalah penangkapan tersangka kasus penipuan seleksi penerimaan Bintara Polri 2024 yang ditangkap Polres Luwu. 

    Sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel soal penangkapan penggerak demo "Adili Jokowi". 

    Rujukan

    https://www.facebook.com/reel/1032239629048909

    https://www.facebook.com/share/r/1AT1mUSbP4/

    https://www.facebook.com/share/p/15UfAKkXA5/

    https://www.facebook.com/reel/1032239629048909

    https://www.youtube.com/watch?v=TZvrWpJPfs8&ab_channel=TribunTimur

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-04-23

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.