Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Thursday, July 17
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] BPS Luruskan Narasi Pengeluaran Rp 20.000 Sehari
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] BPS Luruskan Narasi Pengeluaran Rp 20.000 Sehari

    Jane DoePublish date2025-04-29
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik merilis angka pengeluaran per kapita per hari, termasuk data garis kemiskinan di Indonesia.

    Narasi yang beredar membahas mengenai data Profil Kemiskinan di Indonesia yang dirilis BPS pada September 2024.

    Data itu menunjukkan, tren garis kemiskinan perorangan nasional sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan.

    Angka Garis Kemiskinan tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,11 persen pada Maret 2024 dengan angka Rp 582.932 per kapita per bulan.

    Pengguna media sosial lantas menyimpulkan, masyarakat yang pengeluaran hariannya lebih dari Rp 19.841 atau Rp 20.000 tidak tergolong miskin di data BPS.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar kurang tepat.

    Informasi mengenai survei BPS mengenai pengeluaran di atas Rp 20.000 bukan termasuk golongan miskin disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Jumat (25/4/2025):

    Badan Pusat Statistik Menyebutkan Pengeluaran Di Atas 20 Ribu Sehari Bukan Termasuk Golongan Miskin, "Ketika Dicek Tingkat Kemiskinan Negata Kita Uda Menurun"

    HASIL CEK FAKTA

    BPS meluruskan, angka garis kemiskinan sebesar Rp 595.242 per kapita per bulan yang dirilis pada September 2024, bukanlah standar hidup layak.

    "Angka ini hanya menunjukkan batas minimum pengeluaran agar seseorang bisa memenuhi kebutuhan pokok paling dasar," kata Plt Kepala Biro Humas dan Hukum Melly Merlianasari pada Kamis, 10 April 2025, dikutip dari Kompas TV.

    Pernyataan itu disampaikan menanggapi pemberitaan dengan judul "Warga Indonesia Kaya kalau Belanja Rp20 Ribu Sehari" yang tayang pada 17 Januari 2025 lalu.

    Sebagai catatan, selain masyarakat miskin ada pula kategori masyarakat yang dikelompokkan sebagai rentan miskin, menuju kelas menengah, dan kelas menengah.

    Selain pengeluaran, ada faktor lainnya, seperti usia, jenis kelamin, dan variabel lainnya.

    Sehingga memahami kemiskinan tidak sederhana diukur berdasarkan pengeluaran per kapitanya saja.

    "Karena itu, keliru jika ada anggapan bahwa penduduk dengan pengeluaran sedikit di atas garis kemiskinan otomatis tergolong sejahtera atau kaya," ujar Melly.

    "Narasi tersebut berpotensi menyederhanakan realitas hidup jutaan masyarakat Indonesia dan mengaburkan urgensi penanganan kemiskinan struktural," lanjutnya.

    Selain memuat tren garis kemiskinan per kapita, BPS September 2024 memuat garis kemiskinan rumah tangga.

    Angka-angkanya berbeda di tiap wilayah. Misalnya, di Nusa Tenggara Barat (NTB), garis kemiskinan rumah tangga yakni Rp2.231.600 per bulan.

    Sementara di DKI Jakarta mencapai Rp4.238.886 per bulan.

    Angka itu menunjukkan perbedaan harga dan pola konsumsi antardaerah. Angka tersebut dapat menjadi gambaran kondisi di masyarakat Indonesia.

    KESIMPULAN

    Ada yang perlu diluruskan mengenai narasi pengeluaran di atas Rp 20.000 per kapita bukan termasuk golongan miskin di data BPS.

    Angka tersebut diperoleh dari data garis kemiskinan BPS September 2024 yang memuat pengeluaran per kapita.

    BPS meluruskan pengeluaran per kapita per hari tidak dapat serta merta menentukan kemiskinan. Ada variabel lain, seperti perbedaan harga dan pola konsumsi antardaerah.

    Selain kategori miskin, ada pula masyarakat yang dikelompokkan sebagai rentan miskin, menuju kelas menengah, dan kelas menengah.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid05KKK4d7QbcLUYt1Mb8FmB3phtACd9TvRJMVY6BwaPoe7ax1R7ViAzSKt42gbor9fl&id=61557418055793

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02M5x39WUeRPStaWCm1sj3K1gCRuwLMjHJ2eqfRhEJffH5dydoxEpQQbKBwd6VptThl&id=100044500056874

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02DJasT7oDK1CT6PdVzY6Bi8fvczcr9eCTosHyYD6xR7p3PkApFrnmKpye4z2WQoB3l&id=100095503089597

    https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2025/01/15/2401/persentase-penduduk-miskin-september-2024-turun-menjadi-8-57-persen-.html

    https://www.kompas.tv/ekonomi/585953/bps-penduduk-yang-pengeluarannya-sedikit-di-atas-garis-kemiskinan-tak-otomatis-masuk-kelompok-kaya?page=all

    https://www.instagram.com/p/DFIUIudy99E/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-04-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.