Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Tuesday, July 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Nadiem Tegaskan Berbagi Uang Pengadaan Laptop Rp 11 Triliun dengan Jokowi
    CekFakta

    [HOAKS] Nadiem Tegaskan Berbagi Uang Pengadaan Laptop Rp 11 Triliun dengan Jokowi

    Jane DoePublish date2025-06-02
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan di media sosial berupa tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim adanya pernyataan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

    Menurut tangkap layar itu, Nadiem menegaskan uang pengadaan laptop Rp 11 trilun dibagi dua dengan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Namun, setelah ditelusuri artikel tersebut merupakan hasil manipulasi.

    Sebagai konteks, Kejaksaan Agung sedang menyidik dugaan korupsi program pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan yang dilaksanakan Kemendikbud Ristek pada 2019-2022.

    Proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut menelan anggaran sekitar Rp 9,9 triliun.

    Unggahan berupa tangkap layar artikel yang mengeklaim Nadiem membagi dua uang Rp 11 triliun untuk pengadaan laptop dengan Jokowi, dibagikan akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel yang terbit pada 28 Mei 2025 berjudul, "Nadim Makarim uang pengadaan laptop sebesar 11 Triliun Bagi Dua sama Pak Jokowi Gibran saksinya di Solo".

    HASIL CEK FAKTA

    Penelusuran melalui Google Search tidak menemukan adanya pemberitaan bahwa Nadiem Makarim menegaskan uang pengadaan laptop Rp 11 trilun itu dibagi dua dengan Jokowi.

    Penelusuran menggunakan teknik reverse image search menemukan foto dan tanggal terbit dalam artikel yang beredar identik dengan unggahan di laman Tempo.co ini.

    Artikel aslinya berjudul: "Ini Peran 2 Stafsus Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook".

    Artikel tersebut memuat pernyataan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar soal peran dua staf khusus Nadiem Makrim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Mereka adalah Jurist Tan dan Fiona Handayani.

    Berdasarkan penelusuran penyidik, keduanya berperan membuat analisis yang akhirnya meloloskan pengadaan Chromebook tersebut.

    Diberitakan Kompas.id, Harli menjelaskan, ke depan tidak menampik kemungkinan pihaknya akan memeriksa Nadiem Makarim dalam kasus pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022. 

    Namun, hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidik.

    Jika Nadiem dipanggil, penyidik kemungkinan akan menanyakan perihal jalannya Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022.

    Selain itu, juga akan ditanyakan terkait tugas Nadiem sebagai Mendikbud Ristek, yang terdiri dari tugas sendiri dan tugas atas perintah pihak lain atau perintah jabatan.

    KESIMPULAN

    Judul artikel yang mengeklaim Nadiem Makarim menegaskan uang pengadaan latop Rp 11 triliun dibagi dua dengan Jokowi merupakan hasil manipulasi.

    Artikel aslinya berjudul "Ini Peran 2 Stafsus Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook".

    Artikel itu membahas soal peran dua staf khusus Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbud Ristek periode 2019-2022. 

    Rujukan

    https://www.kompas.id/artikel/kejagung-dalami-modus-korupsi-pengadaan-laptop-chromebook-kemdikbudristek

    https://www.facebook.com/share/p/1FBrEk7bSZ/

    https://www.facebook.com/share/p/1Fex5qS5Vv/

    https://www.facebook.com/share/p/15DbwxfxfH/

    https://www.facebook.com/share/p/15nh8xYp7J/

    https://www.facebook.com/share/p/1ByGGZWQd8/

    https://www.tempo.co/hukum/ini-peran-2-stafsus-nadiem-makarim-dalam-kasus-korupsi-pengadaan-chromebook-1573752

    https://www.kompas.id/artikel/setelah-geledah-rumah-stafsus-kejagung-buka-peluang-periksa-eks-menteri-nadiem-makarim

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-02

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.