Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, July 7
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Kejaksaan Agung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Kejaksaan Agung Bantah Nadiem Makarim Masuk DPO

    Jane DoePublish date2025-06-03
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial tersiar narasi bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim diklaim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

    Ia ditetapkan sebagai DPO lantaran terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu keliru.

    Informasi mengenai penetapan Nadiem Makarim sebagai DPO disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Minggu (1/6/2025):

    HEBOH KARUPSI MANTAN KEMENDIKBUD REZIM JOKOWI, Nadiem DPO belum ditemukan keberadaannya. Kejagung menggeledah apartemen Nadiem, Terus kawal pak TNI dan Kejagung biar uang Negara kembali ke Negara Bravo TNI dan Kejagung

    Pengguna media sosial menyertakan sebuah video menampilkan penyidik menggeledah sebuah apartemen.

    Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:

    Heboh..!!NADIEM MAKARIM EKS KEMENDIKBUD JADI DPO KEJAGUNG KASUS KORUPSI 9,9T

    HASIL CEK FAKTA

    Video yang beredar bersumber dari peristiwa penggeledahan apartemen dua eks stafsus Nadiem Makarim, JT dan FH pada Rabu, 21 Mei 2025.

    Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang diperkirakan terjadi pada 2019-2023.

    Penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan benda elektronik.

    Dokumentasi proses penggeledahan tersebut dapat dilihat di kanal YouTube Kompas TV ini.

    Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah mengenai penetapan Nadiem sebagai tersangka.

    "Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar sebagaimana diwartakan Kompas.com, Senin (2/6/2025).

    Penyidik masih dalam proses pendalaman kasus, dengan meminta keterangan 28 saksi yang telah diperiksa.

    Namun nama Nadiem, belum masuk dalam daftar 28 saksi tersebut yang telah dan akan diperiksa dalam waktu dekat.

    "Dalam satu minggu ini penyidik akan fokus melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi ini karena kan harus bisa dipastikan siapa melakukan apa dan apakah tindakan-tindakan mereka itu merupakan tindakan yang dibenarkan hukum atau melawan hukum," kata Harli.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai penetapan Nadiem Makarim sebagai DPO tidak benar.

    Kejagung menjelaskan, eks Mendikbud Ristek itu belum masuk dalam DPO.

    Penyidik masih melakukan pendalaman kasus dan meminta keterangan dari 28 saksi. Nama Nadiem belum masuk dalam daftar saksi.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/61576603816014/videos/723484756785269/

    https://www.facebook.com/sarianto.anto.729379/videos/601170632995016

    https://www.facebook.com/samharianto.nurdin/videos/687250387460519/

    https://www.facebook.com/putra.jofun.to/videos/749254424091730

    https://www.facebook.com/panjie.arraya.alfatih/videos/574295515719376

    https://www.youtube.com/watch?v=R_N5mE928LM

    https://nasional.kompas.com/read/2025/06/02/17432101/kejagung-bantah-eks-mendikbud-ristek-nadiem-makarim-jadi-dpo?page=all#page2

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.