Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, July 7
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Hasto Kristiyanto Divonis 7 Tahun Penjara pada 10 Juni 2025
    CekFakta

    [HOAKS] Hasto Kristiyanto Divonis 7 Tahun Penjara pada 10 Juni 2025

    Jane DoePublish date2025-06-11
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto diklaim telah dijatuhi vonis tujuh tahun penjara terkait kasus dugaan suap.

    Sebuah video di media sosial menyebutkan, Hasto telah menitipkan surat kepada Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.

    Informasi mengenai pemberian vonis 7 tahun penjara kepada Hasto disebarkan oleh akun Facebook ini pada Selasa (10/6/2025).

    Video serupa ditemukan di kanal YouTube ini, yang lantas tautannya disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Berikut judul video berdurasi sekitar 20 menit tersebut:

    SEKJEN PDIP HASTO MENANGIS DIPERSIDANGAN..!!DIVONIS 7 TAHUN..!? Hasto TITIP SURAT WASIAT UNTUK MEGAWATI..!!

    HASIL CEK FAKTA

    Video yang beredar merupakan pendapat seorang pria atas pemberitaan media terkait buku yang ditulis Hasto selama ditahan oleh KPK.

    Hasto menunjukkan buku tersebut kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Video Hasto menunjukkan buku bertajuk Spiritualitas PDI Perjuangan dapat dilihat di sini.

    Buku setebal 285 halaman tersebut, kata Hasto, dipersembahkan untuk Megawati.

    Adapun buku itu bukanlah wasiat, melainkan berisi gagasan untuk merawat semangat perjuangan.

    Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.

    Ia diduga terlibat dalam kasus suap Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku

    Kendati demikian, hingga Juni 2025, sidang kasus Hasto belum mencapai tahap vonis.

    Proses persidangan masih berlangsung di tahap pembuktian. Sidang terbaru digelar pada 5 Juni 2025.

    Seperti diwartakan Kompas.com sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli untuk dimintai pendapat tentang alat bukti.

    Ahli Hukum Pidana dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menyatakan hasil penyadapan tidak sah sebagai alat bukti.

    Hasil penyadapan berlaku jika diperoleh dalam kurun waktu di bawah periode 2021 atau tepatnya setelah Mahkamah Agung membatalkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur perihal penyadapan diubah harus seizin Dewan Pengawas.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai pemberian vonis 7 tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto menurut unggahan 10 Juni 2025 merupakan hoaks.

    Proses persidangan Hasto masih berlangsung di tahap pembuktian. Sidang terbaru digelar pada 5 Juni 2025, terkait sah tidaknya alat bukti.

    Buku yang ditulis Hasto selama dipenjara bukanlah surat wasiat, melainkan gagasannya soal semangat perjuangan.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/sugrab.sugrab.79/videos/1772103773717757

    https://www.youtube.com/watch?v=4fO0pEfttI8

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02aeweJoqYndJibW3wUcqmpHKfcnjT11LYXfwZ4vf9RzfmNNQAPX68dQgNCwDZ6y7Ll&id=100062988471894

    https://www.facebook.com/ghulamjunaid2020/posts/pfbid0o7azMrBKQEH65L4Nu8i2gzXuThPWY5ALTtzb8XEzs6eLbWf9tESfaSEkTDkjc9r2l

    https://www.youtube.com/watch?v=6PtDC5_bhrU

    https://nasional.kompas.com/read/2025/06/05/19394831/kuasa-hukum-hasto-sentil-penyadapan-kpk-tanpa-izin-dewas-di-sidang

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-11

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.