Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Monday, July 7
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pendaftaran BPNT dan PKH 2025 dengan Akun Telegram
    CekFakta

    [HOAKS] Pendaftaran BPNT dan PKH 2025 dengan Akun Telegram

    Jane DoePublish date2025-06-13
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar tautan yang diklaim sebagai akses untuk pendaftaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2025.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk pendaftaran BPNT dan PKH 2025 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Kamis (12/6/2025).

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Ayo Daftar sekarang BANSOS BPNT & PKH 2025 agar dapat bantuan sosialDaftar sekarang !!!

    UTAMAKAN DAFTAR NOMOR TELEGRAM AKTIF AGAR DAPAT DI HUBUNGI MELALUI VIA TELEGRAM

    Bagikan info ini kepada teman dan saudara agar bermanfaat bagi semua.

    HASIL CEK FAKTA

    Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

    DTKS adalah data induk Kemensos untuk mengidentifikasi dan menyeleksi penerima bansos. Pendataan DTKS dilakukan di tingkat desa/kelurahan berdasarkan musyawarah masyarakat.

    Data tersebut kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh pemerintah daerah, lalu diajukan ke Kemensos.

    Dengan demikian, pendaftarannya tidak dilakukan melalui link atau Telegram. Klaim pendaftaran melalui saluran selain yang resmi dari Kemensos merupakan hoaks.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul telah mengimbau masyarakat agar waspada dengan maraknya link bansos yang beredar di media sosial.

    "Enggak ada itu, saya kira di medsos (media sosial) itu ada yang benar, ada yang hoaks, ada yang palsu juga gitu," kata Gus Ipul seperti dberitakan Kompas.com, 20 Maret 2025.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk pendaftaran BPNT dan PKH 2025 adalah hoaks.

    Syarat menjadi penerima bansos pemerintah adalah terdaftar di DTSEN atau DTKS. Sehingga, pendaftarannya tidak dilakukan melalui link atau Telegram.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0VCEb5XePnh1aBNM4LAibBWgtj6uSctFjfaA4XEj3r7ctPseRpUFREeimRSS5RfwTl&id=61577323407848

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02kqYyPJiw6Bcf6aAzPhi3Xq6WQzfDej6TjuJqS2nuHbwvmtdRmx8aFoPTLHsn4P8ml&id=61577323407848

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0vwTvAc8sPCPXUhozcfnFGGczeMmhLURzDZhxhtJmzmxhvToPByt19i6RAnE5NbbJl&id=61572754959036

    https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/20/121700682/-hoaks-penyaluran-bansos-dengan-link-dan-nomor-telegram?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-13

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.