Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Video 700 Kepala Desa Ditangkap KPK
    CekFakta

    [HOAKS] Video 700 Kepala Desa Ditangkap KPK

    Jane DoePublish date2025-06-16
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan video di media sosial yang diklaim menampilkan momen penangkapan 700 kepala desa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Namun, setelah ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Video yang diklaim menampilkan 700 kepala desa ditangkap KPK salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Dalam video tampak sejumlah orang memakai baju tahanan berwarna oranye sedang berjalan dengan dikawal aparat.

    Berikut keterangan teks yang ditampilkan:

    Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi Di Gelandang ke KPK.

    Sudah 700 kepala desa ditangkap dan di gelandang ke KPK untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya

    HASIL CEK FAKTA

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com di Google Search, tidak ditemukan pemberitaan valid soal 700 kepala desa ditangkap KPK secara serentak. 

    Penelusuran lebih lanjut menggunakan Google Lens menemukan, video itu mirip dengan unggahan di kanal YouTube TV Radio Polri ini.

    Klip yang menampilkan sejumlah orang dengan baju oranye dikawal aparat bisa dilihat pada detik ke-21.

    Keterangan dalam unggahan menyebut, video itu adalah konferensi pers terkait 31 kasus korupsi yang ditangani oleh Subdit Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada 12 November 2024. 

    Dalam kasus itu polisi menetapkan 21 orang tersangka. 

    Dikutip dari Antara, 21 orang tersangka tersebut diduga melakukan korupsi di beberapa bidang seperti konstruksi, kredit perbankan serta penyalahgunaan bantuan Covid-19.

    Selama proses penyelidikan, polisi menyita 350 dokumen seperti BPKB, sertifikat tanah, serta dokumen penting lainnya.

    Polisi juga menyita 14 unit kendaraan roda empat, 10 unit kendaraan roda 10 atau dump truck, 8 unit forklift truck, 1 ponsel, serta 3 unit laptop dan uang tunai Rp 2,29 miliar lebih. 

    Akibat perbuatannya itu para tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) subsidair pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat (1) ke-satu KUHP. 

    Ancaman hukumannya yakni penjara minimal 1 tahun dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup pada kondisi darurat, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar.

    KESIMPULAN

    Video yang diklaim menampilkan 700 kepala desa ditangkap KPK tidak benar atau hoaks.

    Faktanya, video itu adalah konferensi pers terkait pengungkapan 31 kasus korupsi yang ditangani oleh Ditkrimsus Polda Sulawesi Selatan. Dalam kasus itu polisi menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/share/r/19G1PS28Wx/

    https://web.facebook.com/reel/3846679208942852

    https://web.facebook.com/share/v/18xppGmHPz/

    https://www.youtube.com/watch?v=oY491cadqiY&ab_channel=TVRadioPolri

    https://www.youtube.com/watch?v=oY491cadqiY&ab_channel=TVRadioPolri

    https://makassar.antaranews.com/berita/569765/polda-sulsel-tetapkan-21-orang-tersangka-kasus-dugaan-korupsi

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-16

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.