Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Gaji Rp 12 Juta Bukan Syarat Dapat Rumah Subsidi
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Gaji Rp 12 Juta Bukan Syarat Dapat Rumah Subsidi

    Jane DoePublish date2025-06-25
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi dari pemerintah adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan.

    Narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Subsidi bukan Rakyat bawah karena gaji harus minimal 12 juta .sarat bisa beli rumah subsidi itu sih menengah keatas yang punya gaji 12 juta...UMR paling gaji 5 juta sampai 6 jutaan saat sekarang ini kota kota besar umumnya. Batal wong cilik punya rumah dong..

    Screenshot Klarifikasi, gaji Rp 12 juta bukan syarat minimal untuk dapat rumah subsidi

    HASIL CEK FAKTA

    Ketentuan mengenai penghasilan masyarakat yang berhak mendapatkan rumah subsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

    Di Jabodetabek, subsidi diberikan kepada masyarakat dengan penghasilan per bulan paling banyak Rp 12 juta untuk lajang, dan Rp 14 juta untuk yang sudah menikah.

    Angka Rp 12 juta dan 14 juta tersebut adalah batas penghasilan per bulan paling banyak untuk mendapatkan rumah subsidi, bukan syarat minimal.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait juga telah meluruskan soal kriteria gaji untuk mendapatkan rumah subsidi.

    Diberitakan CNN, Ara menilai ada kesalahpahaman di masyarakat. Dia mengatakan, syarat gaji Rp 14 juta adalah batas maksimal pendapatan, bukan minimal.

    Menurut Ara, rumah subsidi hanya boleh dibeli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang mengeklaim syarat untuk mendapatkan rumah subsidi adalah memiliki gaji minimal Rp 12 juta perlu diluruskan.

    Angka Rp 12 juta merupakan batas maksimal penghasilan per bulan bagi masyarakat lajang di Jabodetabek yang ingin mendapatkan rumah subsidi, bukan syarat minimal.

    Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 5 Tahun 2025.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/watch/?v=641539142024164

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid02gFjxbmw6sP12cK4MWg545u5jujMTEPWsa3pMCqKNC1mNTh7UP1mUZoEm1MFzvt7Tl&id=100055428908858

    https://www.facebook.com/Maklambeturah/posts/pfbid0a8XAdCRiYq1GkBKwioeNFShBSbyUtTAGVkAsYLWugXNRUJLqcZciR4GmP6ekGqAl

    https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250416170025-92-1219519/menteri-pkp-luruskan-syarat-gaji-rp14-juta-untuk-beli-rumah-subsidi#:~:text=Menteri%20Perumahan%20dan%20Kawasan%20Permukiman%20(PKP)%20Maruarar,juta%20adalah%20batas%20maksimal%20pendapatan%2C%20bukan%20minimal.

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-06-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.