Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Gibran Berkantor di Papua untuk Tugas Perdamaian
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Belum Ada Bukti Gibran Berkantor di Papua untuk Tugas Perdamaian

    Jane DoePublish date2025-07-15
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disebut telah resmi berkantor di Papua untuk melaksanakan misi perdamaian dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    Sebuah video di media sosial menarasikan, Gibran hanya akan ditemani satu Paspampres dan tidak dibekali persenjataan sama sekali.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi yang beredar tidak terbukti kebenarannya.

    Informasi yang menyebut Gibran berkantor di Papua untuk tugas perdamaian dengan KKB disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (9/7/2025):

    Gibran kini resmi akan berkantor di Pedalaman Papua

    Pengunggah menyertakan video berisi sejumlah klip menampilkan kegiatan Gibran.

    Kemudian, berikut narasi yang dibacakan narator:

    Wapres Gibran kini resmi akan berkantor di pedalaman Papua. Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengutus Wapres Gibran untuk tugas perdamaian.

    Menurut informasi, Wapres Gibran akan mengutarakan ide-idenya yang brilian di Papua dan hanya ditemani pengawal Paspampres satu orang tanpa dibekali persenjataan, karena hanya Gibran satu-satunya yang dipercayakan bisa mendamaikan KKB.

     

    HASIL CEK FAKTA

    Sebelumnya, beredar kabar bahwa Prabowo mengutus Gibran untuk berkantor di Papua.

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meluruskan narasi tersebut.

    Gibran yang mendapat tugas untuk terlibat dalam percepatan pembangunan di Papua, berdasarkan ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

    Prasetyo menyebutkan, percepatan pembangunan ini diketuai oleh Wapres.

    "Jadi kami mau meluruskan bahwa tidak benar yang disampaikan atau yang berkembang di publik bahwa Bapak Presiden menugaskan," ujar Prasetyo.

    "Memang undang-undangnya mengatur mengenai percepatan pembangunan Papua itu dikoordinatori atau diketuai oleh Wakil Presiden," jelasnya, sebagaimana diwartakan Kompas.com, Rabu (9/7/2025).

    Sementara, jika Gibran ingin berkantor di Papua untuk melancarkan tugas tersebut, maka akan difasilitasi oleh negara.

    "Dalam hal ini Kementerian Keuangan, ada kantor KPKN di Jayapura yang itu memang dipakai nantinya untuk operasional kantor tim percepatan ini," kata Prasetyo.

    Ketika ditanya mengenai penugasan di Papua, Gibran menjawab bahwa dirinya siap ditugaskan di mana pun.

    "Saya siap kapan pun," kata Gibran saat ditemui di Klaten pada Rabu (9/7/2025) sebagaimana disiarkan Kompas TV.

    "Saya bisa berkantor di mana saja," lanjutnya.

    Adapun sejauh ini belum ada pembahasan mengenai upaya damai dengan KKB dalam penugasan Gibran.

    Penugasan wapres untuk terlibatan dalam percepatan pembangunan di Papua bukan pertama kali terjadi.

    Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, wapres periode sebelumnya, Ma'ruf Amin telah berkantor sebanyak 6 kali di Papua.

    KESIMPULAN

    Narasi yang menyebut Gibran berkantor di Papua untuk tugas perdamaian dengan KKB.

    Sejauh ini belum ada pembahasan mengenai upaya damai dengan KKB dalam penugasan Gibran.

    Gibran ditugaskan sebagai ketua percepatan pembangunan di Papua, tetapi bebas berkantor di mana saja.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/aisyah.adelya.2025/videos/1296767738544791/

    https://www.facebook.com/reel/1173508674815343

    https://www.facebook.com/reel/1118692980118858

    https://peraturan.bpk.go.id/Details/172403/uu-no-2-tahun-2021

    https://nasional.kompas.com/read/2025/07/09/13443211/istana-luruskan-soal-prabowo-tugaskan-gibran-ke-papua-ini-penjelasannya

    https://www.youtube.com/watch?v=g_1VSl1N-9U

    https://nasional.kompas.com/read/2025/07/09/12505511/momen-maruf-amin-6-kali-berkantor-di-papua-bakal-dilanjutkan-gibran?page=all

    https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D

    Publish date : 2025-07-15

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.