Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Tautan Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Kesehatan
    CekFakta

    [HOAKS] Tautan Pencairan Bantuan Subsidi Upah dari BPJS Kesehatan

    Jane DoePublish date2025-08-08
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berisi tautan yang diklaim untuk mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut hoaks.

    Tautan yang diklaim untuk mencairkan BSU bagi peserta JKN dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Agustus 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Ada kabar baik nih yang pengguna BPJS bahwa di dalam kartu BPJS anda terdapat KIS (BSU) senilai 3.000.000. Yuk cek nama anda atau daftar nama anda sekarang juga

    Screenshot Hoaks, tautan pencairan BSU dari BPJS Kesehatan

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com menghubungi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut.

    Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.

    "Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky kepada Kompas.com, Kamis (7/8/2025).

    Rizzky mengimbau masyarakat untuk menghubungi saluran komunikasi resmi apabila memiliki pertanyaan atau keluhan terkait BPJS Kesehatan.

    Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah 2025 merupakan program kerja yang dimiliki Kementerian Ketenagakerjaan.

    Program pemerintah ini berupa subsidi dalam bentuk uang tunai Rp300.000 per bulan. Nantinya, pemerintah akan membayar BSU selama 2 bulan sekaligus, sehingga totalnya mencapai Rp600.000.

    Namun, tidak benar ada program BSU dengan nilai bantuan yang mencapai Rp 3 juta.

    Akan tetapi, program ini tidak ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan. Waspada, jangan sampai terjerat modus penipuan yang mencatut nama BPJS Kesehatan.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang beredar di Facebook dan diklaim untuk mencairkan BSU bagi peserta JKN adalah hoaks.

    Informasi tersebut dibantah oleh Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah. Dia mengatakan bahwa informasi itu hoaks dan penipuan.

    BSU merupakan program pemerintah yang dijalankan Kemenaker. Program itu tidak ada kaitannya dengan BPJS Kesehatan.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0jCMRoyByGdyVpjDLWgepykY7c5azGpa7VmpLC2LFrqePsL1bvcsQpeQBDw7HqQjgl&id=61573163296272

    https://www.facebook.com/61578977099576/videos/1446975416452520/

    https://www.facebook.com/reel/1392953185152518

    https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

    Publish date : 2025-08-08

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.