Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Pasha Ungu Mundur dari DPR RI
    CekFakta

    [HOAKS] Pasha Ungu Mundur dari DPR RI

    Jane DoePublish date2025-08-25
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan yang mengeklaim penyanyi Sigit Purnomo Syamuddin Said alias Pasha Ungu mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR RI.

    Pasha merupakan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).  Ia lolos ke DPR dari Daerah Pemilihan III Jakarta.

    Setelah ditelusuri, narasi pengunduran diri Pasha Ungu dari jabatan anggota DPR adalah hoaks. 

    Unggahan yang mengeklaim Pasha Ungu mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini, ini, ini ini, ini dan ini. 

    Dalam unggahan disebutkan, Pasha memilih mundur sebagai anggota DPR RI karena ia tidak mau memakan uang haram.

    Diberitakan Kompas.com, Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno membantah narasi soal mundurnya Pasha sebagai anggota DPR RI.

    Sampai saat ini Pasha masih tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN. 

    "Hoaks itu," ujar Eddy Senin (25/8/2025).

    Adapun unggahan keliru soal pengunduran Pasha muncul usai sejumlah anggota DPR RI menjadi sorotan karena berjoget pada momen Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).

    Saat itu, Pasha yang memilih diam dan tidak ikut berjoget mendapat pujian dari warganet. Dia dinilai peka terhadap kondisi masyarakat yang tengah mengalami kesulitan ekonomi. 

    Meski dipuji, Pasha justru membela rekan DPR-nya dan membantah bahwa mereka tidak peka dengan kondisi masyarakat.

    "Oh iya dong (tetap sensitif), DPR ini kan saya kira pasti peka, lah. Karena salah satu tujuan kita ini kan undang-undang dan tujuannya yang terbaik untuk masyarakat di seluruh sektor lini kehidupan," kata Pasha saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    HASIL CEK FAKTA

    KESIMPULAN

    Narasi yang mengeklaim Pasha Ungu mundur sebagai anggota DPR RI merupakan informasi tidak benar atau hoaks. 

    Wakil Ketua Umum PAN, Eddy Soeparno menyebut kader partainya itu tidak pernah mengundurkan diri. Pasha masih tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN.

    Rujukan

    https://www.facebook.com/share/p/1AyBzyVt9N/

    https://www.facebook.com/share/r/1AQn7Sz8bg/

    https://www.facebook.com/share/p/1E3AuHJGvq/

    https://www.facebook.com/share/p/1Ec39bUBfP/

    https://www.facebook.com/share/p/1Dc6d3ksaw/

    https://www.facebook.com/share/r/16u8j1MLuR/?mibextid=9drbnH

    https://nasional.kompas.com/read/2025/08/22/20484651/tuai-pujian-karena-sikapnya-pasha-ungu-justru-bela-anggota-dpr-yang-joget-di

    https://kitabisa.com/campaign/kompascompendidikan

    Publish date : 2025-08-25

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.