Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[HOAKS] Artikel Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
    CekFakta

    [HOAKS] Artikel Yaqut Minta KPK Periksa Jokowi Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Jane DoePublish date2025-09-03
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan berupa tangkapan layar judul artikel yang mengeklaim mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

    Yaqut menyebut bahwa Jokowi menerima uang dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret namanya.

    Namun, setelah ditelusuri judul artikel itu merupakan hasil manipulasi.

    Judul artikel yang menyebut Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK segera memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji dibagikan di Facebook, misalnya oleh akun ini dan ini.

    Akun tersebut membagikan tangkapan layar artikel di media Gelora News berjudul "Yaqut Cholil Qiemas Meminta Kepada Ketua KPK Periksa Juga Jokowi Dia Memberi Perintah Dan Menerima Juga Uang Kuota Haji".

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran di Google Search dengan memasukan kata kunci sesuai dengan judul artikel yang beredar di media sosial.

    Namun, tidak ditemukan artikel soal Yaqut meminta KPK untuk memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji. Di laman Gelora News juga tidak ditemukan artikel tersebut.

    Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com mengambil tangkapan layar foto artikel dan menelusurinya menggunakan teknik reverse image search.

    Hasilnya, diketahui bahwa unggahan yang beredar memanipulasi artikel di laman Gelora News pada 12 Agustus 2025 yang berjudul "Dagang Kuota Surga".

    Artikel aslinya memuat opini terkait dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut serta kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah terjadi di lingkungan Kementerian Agama.

    Tidak ada pernyataan Yaqut yang meminta KPK untuk memeriksa Jokowi. 

    Konten itu diketahui sebagai hasil manipulasi terhadap artikel asli Gelora News.

    KESIMPULAN

    Judul artikel yang mengeklaim  Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK memeriksa Jokowi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji merupakan hasil manipulasi. Artikel aslinya berjudul "Dagang Kuota Surga".

    Artikel tersebut membahas dugaan korupsi kuota haji yang menyeret Yaqut serta kasus korupsi lain yang sebelumnya pernah terjadi di Kementerian Agama.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/share/p/1R6wFFY9YY/

    https://web.facebook.com/share/r/1NJZCrhNv9/

    https://www.gelora.co/2025/08/dagang-kuota-surga.html

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-03

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.