Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Konten Satire, Unggahan Medsos Kena Pajak 12 Persen
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Konten Satire, Unggahan Medsos Kena Pajak 12 Persen

    Jane DoePublish date2025-09-09
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial, beredar unggahan yang menyebutkan unggahan di media sosial (medsos) akan dikenai pajak sebesar 12 persen.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, unggahan itu adalah satire.

    Informasi mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan Instagram ini.

    Pengunggah menyertakan gambar mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Berikut teks yang tertera dalam gambar yang diunggah salah satu akun pada 31 Agustus 2025:

    Postingan Anda Dikenakan Pajak 12%

    akun Instagram Tangkapan layar konten satire di sebuah akun Instagram, mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen.

    HASIL CEK FAKTA

    Saat masih menjabat sebagai Menkeu, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemerintah tidak akan menerapkan tarif pajak baru maupun menaikkan tarif pajak yang sudah ada pada 2026.

    Pernyataan itu disampaikan usai rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, Selasa (2/9/2025).

    “Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani sebagaimana diwartakan Kompas.com.

    Menurutnya, langkah optimalisasi penerimaan bisa dilakukan melalui perbaikan sistem pemungutan pajak.

    Sehingga, tarif pajaknya akan tetap sama tetapi penegakan dan kepatuhan wajib pajak ditingkatkan.

    Narasi mengenai unggahan medsos kena pajak 12 persen marak muncul di tengah kekecewaan masyarakat atas tunjangan DPR RI yang tinggi.

    Di sisi lain, rakyat merasakan kesulitan ekonomi karena sulit mencari kerja dan bertahan hidup, sementara pendapatan negara yang bertumpu pada pajak warga negara.

    Di tengah gelombang aksi unjuk rasa pada Agustus 2025, sekelompok orang tak dikenal menyasar rumah Sri Mulyani untuk dijarah, bahkan beredar tuntutan agar Menkeu yang menjabat dalam tiga periode kepresidenan tersebut untuk mundur.

    Belakangan Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih.

    Ia melantik Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (8/9/2025) menggantikan Sri Mulyani.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai unggahan medsos dikenai pajak 12 persen merupakan satire.

    Konten tersebut merupakan respons atas tunjangan DPR RI yang tinggi dan kinerja pemerintah.

    Mantan Menkeu Sri Mulyani memastikan tidak ada kenaikan pajak atau pajak baru pada 2026.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/photo/?fbid=122144970416694985&set=gm.9883581211742394&idorvanity=3541620302605215&_rdc=1&_rdr

    https://web.facebook.com/photo/?fbid=4117672731849065&set=a.1415135822102783&_rdc=1&_rdr

    https://www.instagram.com/p/DOAdn9ck3Pt/

    https://money.kompas.com/read/2025/09/03/112630526/tak-ada-pajak-baru-2026-pemerintah-fokus-perkuat-kepatuhan-wajib-pajak

    https://nasional.kompas.com/read/2025/09/08/16131041/prabowo-ganti-sri-mulyani-dengan-purbaya-yudhi-sadewa-sebagai-menkeu?page=all

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-09

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.