Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Chip dalam KTP Elektronik Tidak Dapat Melacak Lokasi
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Chip dalam KTP Elektronik Tidak Dapat Melacak Lokasi

    Jane DoePublish date2025-09-18
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Narasi mengenai chip dalam KTP elektronik atau e-KTP dapat melacak lokasi, kembali beredar di media sosial pada September 2025.

    Sebuah video memperlihatkan KTP yang disinari lampu senter, kemudian terlihat bayangan chip yang ada dalam kartu.

    Namun benarkah chip itu dapat melacak lokasi pemilik e-KTP? Simak peneluran Tim Cek Fakta Kompas.com berikut.

    Informasi mengenai chip dalam e-KTP dapat melacak lokasi disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun:

    Disetiap KTP pasti ada GPS nya

    Sementara, berikut teks yang tertera dalam video:

    BARU TAHU KALO SELAMA INI KITA SUDAH DIPASANG GPS BUAT MEMANTAU KEBERADAAN KITA

    Jadi gerak-gerik kita gampang untuk dipantau

    akun Facebook Tangkapan layar konten dengan konteks keliru di sebuah akun Facebook, pada September 2025, mengenai chip dalam e-KTP dapat melacak lokasi.

    HASIL CEK FAKTA

    Sebagaimana diwartakan Kompas.com, chip dalam KTP elektronik adalah kartu pintar berbasis mikroprosesor dengan besaran memory 8 kilobytes.

    Chip tersebut memiliki fitur antar muka yang memenuhi standar ISO 14443 A atau ISO 14443 B.

    Sehingga, memungkinkan antar muka nirkontak (contactless) dan metode pengamanan data berupa autentikasi antara chip dan reader/writer (anti cloning), dan kerahasiaan data (enkripsi) serta tanda tangan digital.

    Chip itu menyimpan biodata, tanda tangan, pas photo, dan 2 data sidik jari dengan kualitas terbaik saat dilakukan perekaman.

    Kendati demikian, chip dalam e-KTP belum mampu melacak lokasi.

    Pada 2021, sempat terjadi fenomena masyarakat menggunting e-KTP karena takut dilacak atau sakadar penasaran.

    Dikutip dari Kompas TV, pakar telematika sekaligus mantan fungsionaris Partai Demokrat, Roy Suryo menanggapi fenomena tersebut.

    Ia menjelaskan, kapasitas chip dalam e-KTP hanya 8 kilobytes, sehingga belum mampu untuk melacak atau mengetahui lokasi.

    KESIMPULAN

    Narasi mengenai chip dalam e-KTP dapat melacak lokasi tidak benar.

    Kapasitas chip dalam e-KTP hanya 8 kilobytes dan tidak mampu untuk mengetahui atau melacak lokasi.

    Informasi yang beredar di media sosial merupakan narasi keliru yang muncul sejak 2021.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/reel/1286706399235024

    https://web.facebook.com/reel/1544623076915434

    https://web.facebook.com/reel/786788067234697

    https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/14/093300965/ramai-dibicarakan-apa-itu-chip-ktp-elektronik-?page=all#google_vignette

    https://www.kompas.tv/info-publik/147080/roy-suryo-akui-chip-dalam-e-ktp-bisa-untuk-melacak-lokasi-asal

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-09-18

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.