Cek Fakta
    Facebook Twitter Instagram
    Cek Fakta
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    Wednesday, November 8
    • Playbook
    • Tentang Kami
    • Media
    • Kontak
    • Prebunking
    • LMS
    • FAQ
    Facebook Twitter Instagram Youtube
    CekFakta
    Banner
    • Home
    • Terbaru
    • Kegiatan
    • Debat Pilpres 2024
    • Pilkada 2024
    • Hasil Riset
      • Penelitian
      • Buku
      • Modul Ajar
      • Policy Brief
    CekFakta
    You are at:Home»CekFakta»[KLARIFIKASI] Tidak Benar Purbaya Sebut Semua Guru Wajib Diangkat PNS pada 2026
    CekFakta

    [KLARIFIKASI] Tidak Benar Purbaya Sebut Semua Guru Wajib Diangkat PNS pada 2026

    Jane DoePublish date2025-10-29
    Kompas
    Share
    Facebook

    Berita

    KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya disebut mewajibkan semua guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut hoaks.

    Narasi Purbaya mewajibkan semua guru berstatus PNS pada 2026 dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini, pada Oktober 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    POV : 2026 Pak Purabaya menegaskan Guru Honorer baik di sekolah swasta maupun negeri, minimal Mengajar 10 Tahun wajib di angkat jadi PNS

    HASIL CEK FAKTA

    Tim Cek Fakta Kompas.com tidak menemukan bukti Purbaya menyatakan bahwa semua guru wajib berstatus PNS pada 2026.

    Pernyataan Purbaya yang paling mendekati adalah soal wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun depan.

    Sebagaimana diberitakan Kompas.com, 21 Oktober 2025, Purbaya mengatakan bahwa kemungkinan gaji ASN naik pada 2026 selalu terbuka.

    Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui detail lebih lanjut terkait rencana kenaikan gaji tersebut.

    "Kalau kemungkinan kan selalu ada, cuma peluangnya berapa kita enggak tahu," ujar Purbaya.

    Adapun kenaikan gaji ASN terakhir dilakukan pada 2024 sebesar 8 persen, bersamaan dengan kenaikan pensiun 12 persen.

    Sementara, wacana kenaikan gaji ASN pada 2026 sempat muncul dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 30 Juni 2025.

    Dalam aturan itu tertulis rencana kenaikan gaji bagi guru, dosen, tenaga penyuluh, TNI, Polri, serta pejabat negara.

    KESIMPULAN

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi Purbaya mewajibkan semua guru berstatus PNS pada 2026 perlu diluruskan.

    Tidak ada bukti Purbaya menyatakan hal tersebut. Pernyataannya yang paling mendekati adalah soal wacana kenaikan gaji ASN pada 2026.

    Rujukan

    https://web.facebook.com/groups/gurukupahlawankuu/posts/4223451087925566/?_rdc=1&_rdr

    https://web.facebook.com/groups/1556087551277104/?multi_permalinks=4178519992367167&hoisted_section_header_type=recently_seen

    https://web.facebook.com/syahril.ngemalo1/posts/pfbid036SiyTpAUPkRCN9ivqnessyditmhfaYBAgE4pPj9eADje5FTpqoVjnYkhK3tAGUQZl

    https://money.kompas.com/read/2025/10/21/200000826/menkeu-purbaya-buka-peluang-kenaikan-gaji-pns-pada-2026

    https://app.kompas.com/download?source=Kompas.com&medium=Referral&campaign=belowarticle

    Publish date : 2025-10-29

    Update Terbaru

    Sidebar Ad
    Update Terbaru
    About
    About

    CekFakta.com adalah sebuah sebuah proyek kolaboratif pengecekan fakta yang diinisiasi Mafindo (Masyarakat Antifitnah Indonesia), AJI (Aliansi Jurnalis Independen) dan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia).

    Kolaborasi ini diluncurkan di ‘Trusted Media Summit 2018’ pada Sabtu, 5 Mei 2018 di Jakarta dengan melibatkan puluhan media online di Indonesia serta jejaring ratusan pemeriksa fakta di seluruh Indonesia.

    Facebook Twitter Instagram YouTube
    Informasi
    • Cekfakta.com
    • info@cekfakta.com
    • Whatsapp di 082176503669
    Copyright © 2023. Designed by Cek Fakta.
    • About
    • LMS
    • Contact

    Type Pencarian Judul Enter to search. Press Esc to cancel.